Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pun menduga Fredy Pratama sudah mengubah wajah dan identitasnya. Pihaknya tetap berupaya menangkap sang buron meski sulit karena ia berada di luar negeri.
Selain menjadi buronan Polri dan Thailand, Fredy Pratama juga tengah diburu oleh kepolisian dari negara lain. Yakni, polisi di Malaysia dan Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA). Semuanya akan saling berkoordinasi untuk menangkap gembong narkoba itu.
Di sisi lain, Wahyu menyebut Bareskrim turut menyita sejumlah aset milik Fredy Pratama dan keluarganya. Dalam hal ini, berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, hingga sejumlah aset bisnis di bidang perhotelan yang totalnya mencapai Rp111,83 miliar.
Adapun rinciannya yakni 3 aset tanah dan bangunan di Malang, 1 unit apartemen di Jakarta, 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan 13 aset di Banjarmasin. Lalu, ada pula 1 aset di Surabaya, 2 aset di Jakarta Barat, 3 aset di Bali, dan 1 aset di Sleman, DIY.
Penyidik juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar serta uang tunai sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar. Lalu, kata Wahyu, Bareskrim juga turut membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama yang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp28,7 miliar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti