Kumpulan Aksi Bela Diri Calon Pengantin yang Bakar Gunung Bromo: Awas! Mau Tuntut Balik

Ruth Meliana

Minggu, 17 September 2023 | 17:26 WIB
Kumpulan Aksi Bela Diri Calon Pengantin yang Bakar Gunung Bromo: Awas! Mau Tuntut Balik
Aksi bela diri calon pengantin yang bakar Gunung Bromo. (Twitter/@kevinpramudya_)

Suara.com - Calon pengantin yang melakukan foto prewedding pemicu kebakaran Gunung Bromo akhirnya meminta maaf atas kesalahan mereka. Ini setelah rombongan calon pengantin, termasuk fotografer dan wedding organizer (WO), menggunakan flare dalam sesi pemotretan.

Hendra Purnama, calon pengantin pria, meminta maaf atas kebakaran yang terjadi di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo. Ia mengaku tidak menduga penggunaan flare dapat memicu dampak luar biasa fatal. 

Adapun permohonan maaf disampaikan Hendra bersama ketiga kru WO lainnya di depan tetua dan sesepuh Suku Tengger di Balai Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (15/9/2023).

"Kami meminta permohonan maaf sedalam-dalamnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Adat Tengger. Tak lupa saya sampaikan maaf ini kepada bapak Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia," kata Hendra.

Walau sudah meminta maaf, tetapi pihak calon pengantin pemicu kebakaran di kawasan Gunung Bromo malah berniat untuk balas menuntut. Mereka tidak mau menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan atas kejadian tersebut.

Sementara itu, Sarwo Slamet, salah seorang warga Tengger, menanggapi permintaan maaf tersebut. Pihaknya tetap menegaskan kebakaran yang berdampak hingga ratusan hektar lahan itu sangat disayangkan, mengingat itu termasuk kawasan yang disucikan.

Mengenai hal itu, berikut ini serba-serbi aksi pembelaan calon pengantin yang membakar Gunung Bromo dengan flare.

Berupaya memadamkan dengan air mineral

Hendra mengaku sempat berusaha memadamkan api setelah flare menyambar savana di Gunung Bromo. Namun kondisi savana yang kering dan keterbatasan air, membuat api cepat menjalar.

baca juga

Adapun Hendra mengaku berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air dalam botol mineral.

Tidak mau disalahkan sendiri

Mustaji selaku kuasa hukum manajer WO dan calon pengantin, menyampaikan insiden kebakaran yang ditimbulkan kliennya ini bukan semata-mata salah mereka. Menurutnya, petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) juga melakukan kesalahan karena lemah mengawasi lokasi wisata.

Selain itu, petugas TNBTS juga dinilai lalai karena tidak melakukan pengawalan atau imbauan kepada pengunjung, termasuk terkait penggunaan flare yang berpotensi membahayakan lingkungan.

"Kesalahan tidak hanya ada di klien kami. (Kesalahan juga) ada dari petugas TNBTS, di mana seharusnya dalam aturan pengelolaan wisata itu harus ada pengawalan atau himbauan kepada pengunjung," kata Mustaji dalam video diunggah akun gosip Lambe Turah.

"Jadi pengunjung tidak dibiarkan begitu saja setelah bayar (harusnya diawasi). (Jangan sampai) pengunjung berkeliaran sampai merusak tanaman-tanaman di situ, seperti kata kepala desa," sambungnya.

Menilai seharusnya ada pemeriksaan barang pengunjung

Mustaji melanjutkan, hanya pihak TNBTS yang mengetahui situasi di kawasan tersebut. Karena itu, lanjutnya, seharusnya petugas mampu melakukan deteksi dini sebagai pencegahan.

Salah satunya adalah pengelola wisata kawasan Gunung Bromo seharusnya memeriksa barang bawaan pengunjung.

Menuntut balik pihak TNBTS

Tak hanya itu, Mustaji juga mengatakan kliennya berniatt menuntut pertanggungjawaban hukum atas kejadian kebakaran tersebut. Tuntutan tersebut akan ditujukan kepada petugas TNBTS.

Pasalnya, Mustaji mengklaim calon pengantin yang rencananya akan menikah pada akhir bulan Desember itu tidak membawa barang mudah terbakar. Bahkan, ia juga mengklaim kliennya sudah berusaha memandamkan api.

"Niat awal dari klien kami untuk (pemotretan) preweddding, ada rencana pernikahan di bulan Desember. Klien kami bawa barang yang menurut (mereka) tidak mudah terbakar. Klien kami sudah berusaha untuk memadamkan (api), bukan kata netizen (mereka) membiarkan (api). Itu tidak benar," kata Mustaji.

Salahkan tak ada fasilitas umum dan pemadam kebakaran

Hasmoko yang juga kuasa hukum pasangan prewedding, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi. Hasilnya, ia akan menuntut pihak TNBTS karena tidak adanya sistem keamanan pengunjung, serta fasilitas umum.

Hal tersebut disampaikannya saat sang klien menyatakan permintaan maaf.  Adapun fasilitas yang dimaksud Hasmoko adalah alat pemadam kebakaran, sampai fasilitas lain jika ada kebakaran.

"Setelah kami investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami melaporkan pihak-pihak terkait, berkaitan dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk juga fasilitas umum," kata Hasmoko.

Sebagai informasi, kepolisian telah menetapkan AP (41) yang merupakan manajer WO sebagai tersangka. Alasannya, ketika masuk ke TNBTS, AP tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi, yang artinya ia menyalahi aturan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana sesuai Pasal 188 kUHP, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa 14 Saksi, Polres Jakpus Telurusi Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional

Periksa 14 Saksi, Polres Jakpus Telurusi Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional

News | Minggu, 17 September 2023 | 17:04 WIB

Kebakaran Museum Nasional Diperkirakan Rusak Sejumlah Koleksi 'Mahal'

Kebakaran Museum Nasional Diperkirakan Rusak Sejumlah Koleksi 'Mahal'

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 16:49 WIB

14 Orang Saksi Diperiksa Polisi Buntut Kebakaran Museum Nasional

14 Orang Saksi Diperiksa Polisi Buntut Kebakaran Museum Nasional

News | Minggu, 17 September 2023 | 15:43 WIB

Sederet Fakta Kebakaran Museum Nasional, Kini Ditutup Sementara

Sederet Fakta Kebakaran Museum Nasional, Kini Ditutup Sementara

Video | Minggu, 17 September 2023 | 15:30 WIB

Fasilitas dan Koleksi Sejarah Museum Nasional yang Terdampak Kebakaran

Fasilitas dan Koleksi Sejarah Museum Nasional yang Terdampak Kebakaran

News | Minggu, 17 September 2023 | 14:28 WIB

PJ Gubernur Jateng Minta Bantuan BNPB untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

PJ Gubernur Jateng Minta Bantuan BNPB untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

Surakarta | Minggu, 17 September 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB