Menurutnya lagi, pernyataan Jokowi mengenai data intelijen soal kondisi internal parpol beropensi menumbuhkan kecurigaan dalam tataran masyarakat.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, pernyataan Jokowi tersebut berpotensi merusak keberadaan partai politik tertentu.
Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri meminta Presiden Jokowi tidak menggunakan data internal parpol untuk mengeliminasi keberadaan parpol tertentu.
Tidak seperti NasDem dan PKS yang terkesan panik, Partai Gerindra justru menanggapi santai penyataan Jokowi yang mengaku memiliki data intelijen mengenai kondisi internal parpol.
Juru Bicara Pemenangan Pemilu Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengatakan, adalah hak dari presiden untuk menerima data atau laporan intelijen, termasuk soal partai politik.
“Saya rasa itu biasa saja. Di negara lain juga seorang presiden mendapatkan laporan dari badan intelijen,” kata Budisatrio Djiwandono kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).
Hal senada diungkapkan salah satu anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.
Dengan tegas ia menyatakan, data intelijen mengenai partai politik yang dimiliki presiden adalah hal yang wajar. Menurut dia, salah satu tugas dan fungsi intelijen adalah menginformasikan apapun yang terjadi di negara ini.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Untung Rugi Jika Indonesia Pilih OECD Dibanding BRICS, Jokowi Jadi Penentu