Terlibat TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Tas hingga Mobil Mewah Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita!

Senin, 18 September 2023 | 18:53 WIB
Terlibat TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Tas hingga Mobil Mewah Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita!
Terlibat TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Tas hingga Mobil Mewah Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 M Disita! [Instagram]

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita beberapa barang mewah dan aset milik Adeli. Beberapa di antaranya satu unit usaha Alfamart dan 13 kendaraan mobil mewah. 

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," imbuh Helmy.

Ratusan Tersangka

Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.

Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)
Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada (tengah) menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus IMEI ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus IMEI ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Sementara di tahun 2023, Bareskrim Polri telah menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy. 

Baca Juga: Selebgram Asal Makassar Nur Utami Ditangkap Bareskrim Terkait TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait. 

Beberapa kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy. 

Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.

"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," pungkas Wahyu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI