Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 9,37 triliun. Ia terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.
Emirsyah Satar diduga telah melakukan tindak pidana bersama Agus Wahyudo selaku mantan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT GA, dan Hadinoto Soedigono selaku eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012.
Tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama itu turut menguntungkan beberapa korporasi. Di antaranya Bombardier, ATR, EDC/Alberta sas, dan Nordic Aviation Capital Pte, Ltd (NAC). Adapun total kerugian senilai US$609 juta, atau jika dirupiahkan menjadi Rp 9,37 triliun dengan kurs rupiah.
Dalam dakwaannya, Satar disebut sudah membocorkan rahasia perusahaan tentang perencanaan pengadaan armada PT Garuda Indonesia (GA) kepada Soetikno, selaku perantara ke perusahaan yang diuntungkan.
Lantas, seperti apakah biodata dan profil Emirsyah Satar yang rugikan negara Rp 9,3 triliun?
Biodata dan Profil Emirsyah Satar
Emirsyah Satar merupakan pria berdarah Minangkabau yang lahir di Jakarta, 28 Juni 1959. Kedua orangtuanya berasal dari Minang asli. Ayahnya berasal dari Sulit Air, Solok, sedangkan sang ibu dari Bukittinggi.
Kendati demikian, Emirsyah kecil kerap berpindah-pindah tempat karena pekerjaan sang ayah sebagai seorang diplomat.
Emirsyah Satar kemudian bergabung dengan perusahaan akuntansi di Pricewaterhousecoopers sebagai auditor. Kala itu, ia bekerja sembari menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Ekonomi Universitas di Indonesia tahun 1983.
Baca Juga: Tilap Duit Perjalanan Dinas Rp550 Juta, NAR Pegawai KPK Resmi Dipecat!
Setelah lulus kuliah pada 1985, Emirsyah Satar kemudian bekerja sebagai seorang Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank. Perjalanannya di dunia keuangan pun semakin melejit.