Biodata Profil Budi Said: Crazy Rich Menang Gugatan Antam 1,1 Ton Emas

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 20 September 2023 | 13:19 WIB
Biodata Profil Budi Said: Crazy Rich Menang Gugatan Antam 1,1 Ton Emas
Biodata Profil Budi Said: Crazy Rich Menang Gugatan Antam 1,1 Ton Emas (Istimewa)

Suara.com - Menang gugatan dari Antam, seorang crazy rich berhasil mendapatkan 1,1 ton emas, tentu saja biodata dan profil Budi Said si crazy rich ini menjadi banyak dicari. Lantas, bagaimana bisa Budi Said menang gugatan atas Antam? Simak informasi berikut!

Biodata Profil Budi Said

Budi Said adalah seorang pengusaha properti asal Surabaya yang juga dikenal sebagai crazy rich. Ia baru-baru ini menjadi sorotan publik karena memenangkan gugatan 1,1 ton emas senilai Rp 1,15 triliun terhadap PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Pria kelahiran 1964 ini merupakan salah satu konglomerat di Surabaya yang memiliki banyak aset properti. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan perumahan, apartemen, dan plaza.

Salah satu properti terkenal miliknya adalah Plaza Marina, sebuah pusat perbelanjaan yang populer dengan konter handphone lengkap.

Berikut adalah profil lengkap Budi Said

- Nama lengkap: Budi Said

- Tempat dan tanggal lahir: Surabaya, 6 Mei 1964

- Pekerjaan: Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup

baca juga

- Agama: Islam

Budi Said Menang Gugatan dari Antam dan menerima 1,1 ton emas

Selain dikenal sebagai pebisnis, Budi Said juga diketahui hobi mengoleksi emas. Sampai pada akhirnya, pada tahun 2018, ia membeli 7.071 kilogram emas senilai Rp 3,5 triliun dari Eksi Anggraeni, seorang marketing Antam cabang Surabaya.

Namun, siapa sangka jika ia hanya menerima 5.935 kilogram emas, sedangkan sisanya 1.136 kilogram tidak pernah diberikan oleh Antam.

Merasa tertipu Budi Said menggugat Antam ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Januari 2020. Ia menuntut Antam untuk membayar ganti rugi materiil sebesar 1.136 kilogram emas atau uang setara dengan harga emas saat pelaksanaan putusan dan juga menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp 500 miliar.

Pada Januari 2021, Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan sebagian gugatan Budi Said dan menghukum Antam untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 817 miliar atau menyerahkan emas seberat 1.136 kilogram kepada Budi Said.

Namun, pada Agustus 2021, Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan putusan tersebut dan menolak seluruh gugatan Budi Said.

Tak tinggal diam, Budi Said mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan memenangkan perkara tersebut pada Agustus 2021. MA pun menghukum Antam untuk membayar ganti rugi materiil sebesar emas batangan 1,1 ton atau uang setara dengan Rp 1.109.872.000.000 kepada Budi Said.

Tidak mau kalah, Antam mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA. Namun, pada September 2021, MA menolak PK yang diajukan Antam dan memperkuat putusan kasasi yang menguntungkan Budi Said. Dengan demikian, Budi Said resmi menjadi pemenang gugatan 1,1 ton emas terhadap Antam. 

Itulah ulasan mengenai biodata profil Budi Said yang menang gugatan 1,1 ton emas yang dapat diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata Profil Niken Salindry, Sosok Sinden Cilik Bersuara Emas

Biodata Profil Niken Salindry, Sosok Sinden Cilik Bersuara Emas

News | Rabu, 20 September 2023 | 10:17 WIB

Profil Lengkap Rudi S Kamri, CEO Kanal Anak Bangsa TV Yang Minta Maaf Sebar Hoaks Soal Prabowo

Profil Lengkap Rudi S Kamri, CEO Kanal Anak Bangsa TV Yang Minta Maaf Sebar Hoaks Soal Prabowo

News | Rabu, 20 September 2023 | 10:17 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini, Segram Rp1.080 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini, Segram Rp1.080 Juta

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 09:59 WIB

Biodata dan Profil Ramadhan Sananta, Pemain Persis Solo yang 'Dilarang' Main di Timnas Indonesia U-24

Biodata dan Profil Ramadhan Sananta, Pemain Persis Solo yang 'Dilarang' Main di Timnas Indonesia U-24

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 07:56 WIB

Profil Kirgistan, Negara dengan Pemandangan Indah Dekat China

Profil Kirgistan, Negara dengan Pemandangan Indah Dekat China

Lifestyle | Selasa, 19 September 2023 | 22:08 WIB

Meli 3GP Ngaku Dipaksa Irwansyah Bintangi Film Bokep, Dibayar Rp1 Juta untuk Sekali Syuting

Meli 3GP Ngaku Dipaksa Irwansyah Bintangi Film Bokep, Dibayar Rp1 Juta untuk Sekali Syuting

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 21:16 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×