Beda dengan Anak Buahnya, Sekda DKI Wajibkan Warga Cetak Ulang KTP Setelah Jakarta Ganti Status

Rabu, 20 September 2023 | 13:28 WIB
Beda dengan Anak Buahnya, Sekda DKI Wajibkan Warga Cetak Ulang KTP Setelah Jakarta Ganti Status
Sekda DKI wajibkan warga cetak ulang KTP setelah Jakarta ganti status. (Shutterstock)

Karena itu, ia masih menunggu arahan dari Ditjen Dukcapil terkait dengan penyediaan blangko KTP di tahun 2024.

"Kita tunggu surat dari pak Dirjen aja ke Pemda DKI," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI