Usai Bacakan Enam Tuntutan Aksi Solidaritas Terhadap Warga Rempang, Massa FPI Membubarkan Diri

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 20 September 2023 | 20:41 WIB
Usai Bacakan Enam Tuntutan Aksi Solidaritas Terhadap Warga Rempang, Massa FPI Membubarkan Diri
Menantu Habib Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas ikut aksi solidaritas masyarakat Rempang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Massa demonstran dari Front Persaudaraan Islam (FPI) akhirnya membubarkan diri dari Jalan Medan Merdeka Barat, sekira pukul 19.00 WIB. Mereka bubar dengan tertib usai melakukan aksi memberikan dukungan kepada warga Rempang, Kepulauan Riau.

Sebelum membubarkan diri, Koordinator aksi Verry Koestanto sempat membacakan pernyataan sikap atas tuntutannya dalam aksi tersebut.

Pertama, Verry menilai bahwa proyek Rempang Eco City yang menggusur paksa dan mengusir warga penduduk asli Kampung Tua di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang, yang merupakan proyek hasil kawin silang UU Omnibus Law Cipta Kerja dan MoU Cheng Du adalah bentuk nyata pelanggaran HAM.

"Pelanggaran HAM lewat perampasan ekonomi, sosial dan budaya dari penduduk asli Kampung Tua Pulau Rempang," kata Verry, di atas mobil komando, Rabu (20/9/2023).

Verry juga menyampaikan bahwa tragedi kemanusiaan di Rempang merupakan pelanggaran nyata terhadap tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Konstitusi UUD 45.

"Yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah daraj Indonesia, memejukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur Verry.

Verry juga menuntut agar pemerintah pusat untuk menghormati hak penduduk asli Kampung Tua Pulau Rempang.

Ia meminta agar protek Rempang Eco City segera dicabut dari Proyek Strategis Nasional, sebelum ada pembicaraan, kesepakatan dan penyelesaian dengan warga.

Verry juga menuntut kepada Kapolri, agar membebaskan seluruh warga Rempang yang ditangkap karena melakukan demontrasi saat menolak direlokasi.

baca juga

"Menuntut Kapolri dan Panglima TNI untuk bersikap humanis serta menarik mundur semua pasukan," ungkapnya.

"Serta mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolsek Balerang dan Komandan TNI AL Batam, yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil," tambahnya.

Terakhir, Verry juga menyerukan kepada seluruh rakyat agar bersatu padu menegakan amanat Konstitusi UUD 1945.

Usai membacakan 6 tuntutan, massa FPI membubarkan diri dengan tertib, tak lupa mereka juga memungut sampah bekas makanan dan kemasan air mineral yang mereka konsumsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Omongan! Panglima Dayak Pajaji Pergi ke Batam Bantu Advokasi Warga Rempang

Bukan Cuma Omongan! Panglima Dayak Pajaji Pergi ke Batam Bantu Advokasi Warga Rempang

Kalbar | Rabu, 20 September 2023 | 19:06 WIB

Pemerhati Lingkungan dan HAM: PSN Rempang Eco-City Abaikan Hak-hak Masyarakat Adat

Pemerhati Lingkungan dan HAM: PSN Rempang Eco-City Abaikan Hak-hak Masyarakat Adat

Batam | Rabu, 20 September 2023 | 18:51 WIB

Bom Asap Membubung ke Langit, Massa Buruh Ikut Gabung FPI dkk Gelar Aksi Bela Rempang di Jakarta

Bom Asap Membubung ke Langit, Massa Buruh Ikut Gabung FPI dkk Gelar Aksi Bela Rempang di Jakarta

News | Rabu, 20 September 2023 | 17:14 WIB

Terkini

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Health | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:16 WIB

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

News | Senin, 28 September 2026 | 19:12 WIB

×