Uji UU Pemilu di MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Penggugat: Kami Usulkan 21-65 Tahun

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 20 September 2023 | 22:35 WIB
Uji UU Pemilu di MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Penggugat: Kami Usulkan 21-65 Tahun
Gedung Mahkamah Konstitusi. Saat ini UU Pemilu mendapat gugatan mengenai batasan usia capres-cawapres. [Suara.com/Peter Rotti)

Sebelumnya, MK sudah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dengan agenda pembacaan pokok-pokok permohonan pengujian material Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan nomor perkara 104/PUU-XXI/2023. Salah satu yang dimohonkan dalam perkara tersebut soal pembatasan usia calon wakil presiden.

Dalam permohonannya, kuasa hukum pemohon, Donny Tri Istiqomah mengatakan, perlu diatur soal batas maksimal usia calon presiden dan calon wakil presiden demi kepastian hukum. Hal itu dilakukan dengan menguji materiil Pasal 169 ayat huruf q UU Pemilu.

"Agar usulan permohonan kami konstitusional dan usulan batasan usianya tidak diskriminatif, yang kami lakukan adalah studi komparasi hukum. Tentunya agar equal dalam konteks trias politica," kata Donny di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Untuk itu, dia membandingkan batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden dengan batasan usia pada lembaga eksekutif dan yudikatif.

"Kami mohon batasan terendah adalah mengacu pada batasan calon anggota DPR yaitu 21 tahun dan batasan tertinggi adalah Hakim Konstitusi yaitu 65 tahun pada saat pengangkatan pertama," ujar Donny.

"Dengan begitu kami berharap, jika Mahkamah mampu memutus walaupun itu bersifat open legal policy tapi bersifat diskriminatif dan belum ada batasan atas yang belum dieksekusi ya kami berharap MK menentukan. Dengan demikian maka, hak kami pasal 28j ayat 1 dan pasal 28d ayat 3 dapat terjamin," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Pemilu Digugat ke MK, Pemohon Minta Ada Syarat Capres-Cawapres Tak Punya Rekam Jejak Pelanggaran HAM

UU Pemilu Digugat ke MK, Pemohon Minta Ada Syarat Capres-Cawapres Tak Punya Rekam Jejak Pelanggaran HAM

Kotak Suara | Senin, 18 September 2023 | 16:48 WIB

UU Pemilu Kerap Digugat ke MK, KPU: Idealnya Sebelum Masuk Tahapan Pemilu Biar Gak Was-was

UU Pemilu Kerap Digugat ke MK, KPU: Idealnya Sebelum Masuk Tahapan Pemilu Biar Gak Was-was

Kotak Suara | Jum'at, 01 September 2023 | 11:20 WIB

Jelang 2024, Perludem Sebut UU Pemilu Paling Banyak Digugat di MK

Jelang 2024, Perludem Sebut UU Pemilu Paling Banyak Digugat di MK

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×