UU Pemilu Kerap Digugat ke MK, KPU: Idealnya Sebelum Masuk Tahapan Pemilu Biar Gak Was-was

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 01 September 2023 | 11:20 WIB
UU Pemilu Kerap Digugat ke MK, KPU: Idealnya Sebelum Masuk Tahapan Pemilu Biar Gak Was-was
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (31/8/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi regulasi yang sering digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kondisi itu terjadi saat mendekati waktu pelaksanaan Pemilu 2024.

Dengan begitu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut Peraturan KPU (PKPU) sebagai penafsiran undang-undang selalu menyesuaikan putusan MK.

"Kalau kemudian gugatannya dikabulkan, maka KPU karena sekali lagi sebagai pelaksana undang-undang, akan mengikuti apa putusan Mahkamah Konstitusi," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (31/8/2023) malam.

Meski begitu, dia menilai regulasi tentang pemilu idealnya dilaksanakan sebelum tahapan pemilu berlangsung. Sebab, hal ini dinilai agar pelaksanaan pemilu memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kalau mau ideal, kalau mau perubahan undang-undang, baik oleh pembentuk undang-undang DPR dan presiden lewat revisi undang-undang pemilu misalkan, atau gugatan-gugatan norma kepemiluan lewat Mahkamah Konstitusi, seharusnya sudah selesai semua sebelum tahapan dimulai. Karena dengan begitu, lebih menjamin kepastian hukum dalam pemilu," tutur Hasyim.

Namun kenyataannya, sejumlah norma dalam undang-undang pemilu justru digugat ketika tahapan pemilu sudah dimulai. Salah satunya ialah gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka yang akhirnya gugatan tersebut ditolak oleh MK.

"Ini kan kemudian orang menjadi was-was semua pada waktu itu," ucap Hasyim.

Lebih lanjut, dia menjelaskan substansi norma kepemiluan ada empat macam yaitu daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi, syarat pencalonan dan syarat calon, metode pemberian suara, dan formula pemilihan untuk menentukan pemenang pemilu.

"Itu mestinya empat hal ini sudah selesai semua sebelum tahapan dimulai," ujar Hasyim.

"Begitu pasal atau norma di undang-undang itu digugat di MK dan kemudian dikabulkan, maka mau tidak mau kan peraturan KPU harus menyesuaikan norma baru tersebut," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Punya Bukti Caleg Mantan Terpidana Telah Umumkan Status Hukumnya ke Publik

KPU Punya Bukti Caleg Mantan Terpidana Telah Umumkan Status Hukumnya ke Publik

News | Jum'at, 01 September 2023 | 07:34 WIB

Turuti Putusan MA, KPU Bakal Revisi PKPU 10/2023

Turuti Putusan MA, KPU Bakal Revisi PKPU 10/2023

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:44 WIB

Jawab Masukan Ketua KPK, KPU Sebut Caleg Mantan Koruptor Sudah Umumkan Status Hukumnya

Jawab Masukan Ketua KPK, KPU Sebut Caleg Mantan Koruptor Sudah Umumkan Status Hukumnya

Kotak Suara | Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:33 WIB

KPU Belum Terima Putusan Lengkap MA Soal Penghitungan Keterwakilan Caleg Perempuan

KPU Belum Terima Putusan Lengkap MA Soal Penghitungan Keterwakilan Caleg Perempuan

Kotak Suara | Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:44 WIB

KPU Sumbar Kantongi 58 Laporan Masyarakat Soal DCS, Paling Banyak dari Pesisir Selatan

KPU Sumbar Kantongi 58 Laporan Masyarakat Soal DCS, Paling Banyak dari Pesisir Selatan

Sumbar | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:33 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB