Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023?

Kamis, 21 September 2023 | 15:03 WIB
Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023?
Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023? (www.menpan.go.id)

• Pilih formasi dan klik daftar 

Syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK 

Bagi peserta yang baru pertama kali mendaftarkan dalam seleksi CPNS dan PPPK melalui link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut merupakan syarat dan langkah-langkanya. 

Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. Berikut ini, adalah daftarnya: 

• Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

• Nomor Kartu Keluarga (KK) 

• Nomor NPWP (jika ada) 

• Nomor Telepon dan juga Email Aktif 

• Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda adalah seorang tenaga medis). 

Baca Juga: Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya

Demikianlah penjelasan tentang apakah bisa buat akun SSCANS 2 kali untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI