• Pilih formasi dan klik daftar
Syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK
Bagi peserta yang baru pertama kali mendaftarkan dalam seleksi CPNS dan PPPK melalui link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut merupakan syarat dan langkah-langkanya.
Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. Berikut ini, adalah daftarnya:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nomor Kartu Keluarga (KK)
• Nomor NPWP (jika ada)
• Nomor Telepon dan juga Email Aktif
• Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda adalah seorang tenaga medis).
Baca Juga: Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya
Demikianlah penjelasan tentang apakah bisa buat akun SSCANS 2 kali untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari