Syarat Buat Akun SSCASN 2023 di sscasn.bkn.go.id, Butuh Ijazah, KTP hingga KK

Rifan Aditya

Kamis, 21 September 2023 | 14:04 WIB
Syarat Buat Akun SSCASN 2023 di sscasn.bkn.go.id, Butuh Ijazah, KTP hingga KK
Syarat Buat Akun SSCASN 2023 dan Caranya Daftar di sscasn.bkn.go.id (sscasn)

Suara.com - Sebelum ikut proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, maka Anda wajib tahu cara dan syarat buat akun SSCASN. Akun ini nantinya akan digunakan sebagai akun utama untuk mengikuti semua tahapan yang dilakukan dalam proses ini.

Sebenarnya pengunduran jadwal yang dilakukan menjadi kabar baik bagi banyak orang karena ini berarti waktu persiapan yang dilakukan menjadi lebih banyak. Namun tidak sedikit pula yang belum memiliki akun SSCASN, maka dari itu akan diberikan cara dan syarat buat akun SSCASN 2023 yang tepat.

Syarat Buat Akun SSCASN

Untuk dapat membuat akun SSCASN, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan. Beberapa syarat umum tersebut adalah NIK yang sesuai dengan e-KTP yang Anda miliki, kemudian nomor KK yang sesuai dengan yang tercantum di Kartu Keluarga, email yang dapat diakses dan swafoto terbaru.

Anda dapat memastikan NIK dan KK yang digunakan tidak didaftarkan berulang melalui pengecekan di Dukcapil Kemendagri.

Syarat lain yang harus dipersiapkan saat membuat akun SSCASN antara lain adalah sebagai berikut.

  • Ijazah terakhir
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah
  • Surat lamaran
  • Kartu Keluarga
  • Transkrip nilai
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dari instansi yang dilamar

Setelah semua berkas dipersiapkan dan dipastikan valid, maka Anda bisa membuat akun SSCASN dengan melihat langkah-langkahnya di bagian berikutnya.

Cara Buat Akun SSCASN

Langkah yang dapat Anda lakukan adalah sebagai berikut.

baca juga
  • Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau sscasn.bkn.go.id
  • Kemudian pilih opsi Buat Akun
  • Isikan NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, kode captcha, pastikan semua benar, dan klik Lanjutkan
  • Setelah itu akan muncul formulir yang meminta data pribadi Anda, termasuk dengan permintaan unggahan foto KTP dan swafoto
  • Buat password yang akan digunakan untuk login
  • Pastikan semua data yang diminta sudah terisi dengan lengkap dan benar, karena akan disimpan dan tidak bisa diperbaiki atau diubah
  • Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik Lanjutkan
  • Lakukan pengecekan ulang data, pastikan semua benar dan jelas
  • Tekan tombol Iya, dan pendaftaran atau pembuatan akun selesai dilakukan

Cukup mudah bukan cara dan syarat buat akun SSCASN 2023 yang diberikan?

Setelah tahu cara dan syarat buat akun SSCASN 2023 di atas, Anda dapat segera melakukan pembuatan akun dan mengikuti semua proses yang diberikan. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, dan semoga usaha Anda membuahkan hasil yang maksimal!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi BKKBN CPNS 2023 Selain S1, Siap-siap Jadi Penyuluh KB

Formasi BKKBN CPNS 2023 Selain S1, Siap-siap Jadi Penyuluh KB

News | Kamis, 21 September 2023 | 13:30 WIB

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Kualifikasi, Syarat dan Ketentuan Batas Usia Pelamar

Formasi CPNS Kemenkes 2023: Kualifikasi, Syarat dan Ketentuan Batas Usia Pelamar

News | Kamis, 21 September 2023 | 11:07 WIB

Cara Buat Akun Seleksi CPNS, Simak Jadwal Terbaru di Sini

Cara Buat Akun Seleksi CPNS, Simak Jadwal Terbaru di Sini

Bisnis | Kamis, 21 September 2023 | 10:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×