Usulan Masa Kampanye Pilkada 2024 Dipersingkat, PDIP DKI: Enggak Masalah

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 24 September 2023 | 07:35 WIB
Usulan Masa Kampanye Pilkada 2024 Dipersingkat, PDIP DKI: Enggak Masalah
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono angkat bicara soal usulan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) dipersingkat jadi 30 hari, ia tak mau mempersoalkan wacana tersebut.

Sebab, partai lambang banteng moncong putih itu disebutnya siap menjalankan kampanye 30 hari jika nantinya pemerintah telah memutuskan.

"Soal waktu kan juga relatif. Bagi saya, durasi masa kampanye pilkada 30 hari enggak masalah," ujar Gembong kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Menurut Gembong, meski masa kampanye dipersingkat, anggapan akan menguntungkan petahana belum tentu benar.

Apalagi, Jakarta sendiri tak memiliki kandidat petahana. Sebab, Gubernur DKI Jakarta periode terakhir, Anies Baswedan sudah berakhir masa jabatannya sejak 2022.

"Yang paling penting, 30 hari itu kita manfaatkan semaksimal mungkin bagi bakal calon yang maju di DKI itu untuk adu gagasan. Kalau penguasaan soal persoalan Jakartanya dia pahami, kan juga enggak jadi masalah," ucapnya.

Ilustrasi Pilkada. (Antara)
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Oleh karena itu, menurutnya Pilkada 2024 nanti akan menjadi momen adu gagasan dan pemahaman soal Jakarta. Tak ada kandidat yang memiliki keuntungan menjadi petahana.

"Yang penting adalah apa sih yang menjadi persoalan Jakarta. Bagi calon siapapun yang nanti akan maju kan pasti sudah paham persoalanya. Mereka akan menyampaikan pemikiran bagaimana mengatasi persoalan Jakarta, khususnya setelah tidak menjadi Ibu Kota negara," pungkas Gembong.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Pilkada 2024. Mendagri Tito Karnavian menyebut, urgensi Perppu Pilkada yakni karena ada kekosongan aturan pelantikan Pilkada 2024 dan antisipasi kekosongan kepala daerah

Kepala daerah hasil Pilkada 2020 serta penjabat sementara kepala daerah habis jabatannya pada 31 Desember 2023. Untuk menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 januari 2025, maka proses pemungutan suara Pilkada 2024 yang berdasarkan UU ditetapkan November 2024 perlu disesuaikan waktunya.

"Adapun pilihan waktunya pada September 2024. Ini pertimbangan untuk ada waktu yang cukup sampai dengan proses sengketa, sehingga sebelum 1 Januari 2025 ada waktu 3 bulan untuk menyelesaikan mulai rekapitulasi pelno dan kalau ada sengketa," kata Tito dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu, 20 September.

Dalam perppu ini, pemerintah masa kampanye Pilkada 2024 dipersingkat menjadi 30 hari. Alasannya, supaya tidak terjadi irisan antara tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

"Kita tahu tidak sedikit daerah yang terlibat konflik pada saat pilkada khususnya masa kampanye," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cinta Mega Bantah Main Judi Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Tapi Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke Fraksi PDIP

Cinta Mega Bantah Main Judi Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Tapi Akui Kesalahan dan Minta Maaf ke Fraksi PDIP

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 09:32 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Pastikan Cinta Mega Tetap Kena 'Semprit' Walau Bantah Main Slot Saat Rapat Paripurna

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Pastikan Cinta Mega Tetap Kena 'Semprit' Walau Bantah Main Slot Saat Rapat Paripurna

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 22:07 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Panggil Cinta Mega yang Diduga Main Slot Saat Rapat Paripurna, Ini Hasilnya

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Panggil Cinta Mega yang Diduga Main Slot Saat Rapat Paripurna, Ini Hasilnya

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 21:35 WIB

Pekan Ini, PDIP Ajukan Pansus JIS ke Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Pekan Ini, PDIP Ajukan Pansus JIS ke Pimpinan DPRD DKI Jakarta

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 01:00 WIB

Mahfud MD: Usulan Bawaslu Tunda Pilkada 2024 Tak Relevan

Mahfud MD: Usulan Bawaslu Tunda Pilkada 2024 Tak Relevan

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 03:05 WIB

Bawaslu Tegaskan Pembahasan Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024 Dilakukan di Forum Tertutup

Bawaslu Tegaskan Pembahasan Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024 Dilakukan di Forum Tertutup

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:14 WIB

Terkini

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

News | Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB