Toko-toko kosmetik yang dijaga oleh H dan Imam Masykur diketahui merupakan kedok untuk menjual obat-obatan golongan G (obat keras yang membutuhkan resep dokter) secara ilegal. Tiga prajurit itu diyakini oleh penyidik kerap mengincar toko-toko obat ilegal berkedok toko kosmetik untuk memeras para penjual atau penjaga toko.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari saat ditemui di Jakarta pada 13 September 2023 mengimbau siapa pun yang pernah menjadi korban Praka RM, Praka HS, dan Praka J agar melapor ke Pomdam Jaya.
“Kami juga sebenarnya kemarin dari Pomdam itu berharap kalau ada memang korban lain yang pernah mengalami hal yang sama dipersilakan untuk melapor," kata Kadispenad.