Formasi CPNS BIN 2023: Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya

Rabu, 27 September 2023 | 15:09 WIB
Formasi CPNS BIN 2023: Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya
Ilustrasi CPNS (dok istimewa) - formasi CPNS BIN 2023

Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka pada 20 September 2023. Nah bagi yang akan daftar ke instansi Badan Intelijen Negara (BIN), simak berikut ini formasi CPNS BIN 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.

Diketahui, pendaftaran CPNS 2023 untuk semua instansi akan berlangsung dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Adapun salah satu instansi yang turut berpartisipasi yaitu BIN (Badan Intelijen Negara) turut.

BIN telah menyediakan berbagai formasi untuk para pelamar CPNS 2023. Nah untuk selengkapnya, berikut ini formasi CPNS BIN 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya yang perlu diketahui pelamar.

Formasi CPNS BIN 2023

Untuk seleksi CPNS 2023, Formasi yang disediakan oleh BIN tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 544 tahun 2023. Adapun rincian formasinya sebagai berikut.

  • Ahli pertama - Agen Intelijen
  • Ahli pertama - Analis Intelijen
  • Ahli pertama - Penata Kelola Intelijen
  • Ahli pertama - Pengawas Intelijen
  • Ahli pertama - Pengembang Sistem Intelijen
  • Klerek - Penengah Teknis Intelijen
  • Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen
  • Klerek - Pengolah Data Intelijen
  • Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen
  • Terampil - Asisten Agen Intelijen
  • Terampil - Asisten Penata Kelola Intelijen

Untuk lebih jelasnya, formasi BIN untuk CPNS 2023 ini bisa dilihat melalui link berikut ini: https://www.bin.go.id/Karir/Detail_Karir?x=5CE2BA2A-37F9-4563-9CE0-DD8950BE8BC6 

Syarat Umum Daftar CPNS BIN 2023

Bagi yang akan mengikuti seleksi CPNS BIN 2023, pastikan semua persyaratan yang dibutuhkan telah siap. Adapun syarat daftar CPNS BIN 2023 yakni seperti berikut ini.

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 

baca juga

2. Tidak ada riwayat pidana penjara selama 2 tahun

3. Tidak ada riwayat diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/TNI/POLRI/pegawai swasta.

4. Bukan Calon PNS/TNI/POLRI.

5. Bukan bagian dari anggota partai politik

6. Memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

7. Sehat jasmani rohani sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini

Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini

News | Rabu, 27 September 2023 | 14:35 WIB

Mengenal Apa Itu TMS CPNS 2023, Waspada Jika Muncul Status Ini!

Mengenal Apa Itu TMS CPNS 2023, Waspada Jika Muncul Status Ini!

News | Rabu, 27 September 2023 | 13:50 WIB

3 Cara Memperbesar Ukuran Foto untuk SSCASN 2023 Agar Tidak Blur

3 Cara Memperbesar Ukuran Foto untuk SSCASN 2023 Agar Tidak Blur

Tekno | Selasa, 26 September 2023 | 18:15 WIB

Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!

Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!

News | Selasa, 26 September 2023 | 17:15 WIB

Cara Mengatasi Webcam.js Error di SSCASN untuk Chrome dan Mozilla

Cara Mengatasi Webcam.js Error di SSCASN untuk Chrome dan Mozilla

News | Selasa, 26 September 2023 | 15:14 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×