Uang Korupsi BTS 4G Mengalir ke Komisi I DPR Rp 70 Miliar, MKD Minta Masyarakat Bikin Aduan

Rabu, 27 September 2023 | 17:49 WIB
Uang Korupsi BTS 4G Mengalir ke Komisi I DPR Rp 70 Miliar, MKD Minta Masyarakat Bikin Aduan
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun. [Suara.com/Novian]

"Kok katanya tadi utusan dari Komisi I?" tanya Hakim.

"Saya tahu 'K1' itu dari Pak Anang. Dan saya juga tanya ke Pak Irwan, siapa K1 itu. Saya mengerti dari beliau, K1 itu adalah Komisi I," jawab Windi.

"Rp70 miliar," tanya Hakim kembali.

"Betul yang mulia," jawab Windi.

Kata Windi uang itu diserahkan secara bertahap di dua lokasi.

"Yang pertama di rumah di Gandul. Yang kedua diserahkan di hotel di Sentul. Di hotel Aston kalau enggak salah," katanya.

Hakim kemudian bertanya uang akan diserahkan Nistra ke siapa. Windi menjawab tidak mengetahuinya.

Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun dari anggaran Rp10 triliun.

Baca Juga: Saksi Kasus BTS Ungkap Ada Uang Rp 70 Miliar Mengalir Ke Komisi I, Cak Imin: Harus Diusut!

Pada perkara ini terdapat sejumlah tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI