Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS dan PPPK 2023?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 28 September 2023 | 17:45 WIB
Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS dan PPPK 2023?
Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS PPPK 2023? (pexels)

Suara.com - Periode pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka. Idealnya, satu akun yang dimiliki peserta hanya dapat melakukan pendaftaran pada satu formasi saja. Namun sebenarnya bolehkah melamar lebih dari satu jabatan CPNS PPPK 2023? Simak ulasannya di artikel ini.

Dibuka sejak tanggal 20 September lalu, situs resmi yang akan digunakan sebagai sumber informasi dan pengolahan data adalah https://sscasn.bkn.go.id/. Setiap informasi terbaru terkait proses ini akan diumumkan di platform tersebut.

Lalu Apakah Bisa Mendaftar Lebih dari Satu Formasi?

Nah pertanyaan ini masih sering muncul, karena dianggap bisa menjadi alternatif ketika satu formasi tidak diterima dan masih bisa berjuang di formasi lain. Misalnya saja, ketika mendaftar CPNS tidak lolos, peserta merasa masih bisa mencoba di formasi PPPK.

Tapi bagaimana faktanya?

Mengacu pada informasi yang disampaikan pada situs resmi FAQ SSCASN, disebutkan baik CPNS atau PPPK Teknis tahun 2023 memiliki batasan jabatan pendaftaran. Pelamar atau pendaftar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan, pada satu instansi, dalam satu kali periode pendaftaran.

Hal ini jelas berarti bahwa pelamar tidak boleh melamar lebih dari satu jabatan pada periode pendaftaran PPPK dan CPNS tahun 2023 ini.

Beberapa formasi seperti PPPK Tenaga Kesehatan memiliki ketentuan khusus yang juga harus dicermati.

1. Pelamar yang termasuk dalam kriteria formasi kebutuhan khusus bisa melamar pada formasi/kebutuhan umum PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

2. Pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta tidak harus terdata di SISDMK

3. Tenaga kesehatan yang tidak bekerja bisa melamar PPPK JF Kesehatan tahun 2023 hanya pada formasi umum

4. Pelamar yang termasuk pada formasi khusus diperbolehkan melamar di fasilitas kesehatan lain dengan ketentuan jika melamar pada instansi yang sama maka dalam kategori formasi/kebutuhan khusus atau jika melamar pada instansi yang berbeda maka masuk dalam kategori formasi/kebutuhan umum

Jadi dari sini jelas bukan bagaimana ketentuan yang harus ditaati pada saat melamar formasi di CPNS atau PPPK periode 2023 ini?

Anda dapat dengan mudah mencari atau mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id. Nantinya Anda dapat login, dan mengisi data yang diperlukan. Penyaringan informasi formasi juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Itu tadi jawaban atas pertanyaan bolehkah melamar lebih dari satu jabatan CPNS PPPK  2023. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023

Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023

News | Rabu, 27 September 2023 | 16:29 WIB

Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?

Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?

News | Rabu, 27 September 2023 | 17:15 WIB

Formasi CPNS BIN 2023: Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya

Formasi CPNS BIN 2023: Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 27 September 2023 | 15:09 WIB

Cara Beli E Materai CPNS 2023

Cara Beli E Materai CPNS 2023

News | Rabu, 27 September 2023 | 14:49 WIB

Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini

Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini

News | Rabu, 27 September 2023 | 14:35 WIB

Mengenal Apa Itu TMS CPNS 2023, Waspada Jika Muncul Status Ini!

Mengenal Apa Itu TMS CPNS 2023, Waspada Jika Muncul Status Ini!

News | Rabu, 27 September 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB