Jaksa Protes, Minta Hakim Batalkan Pemeriksaan Eks Kepala PPATK Sebagai Saksi Meringankan Haris-Fatia

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Senin, 02 Oktober 2023 | 11:46 WIB
Jaksa Protes, Minta Hakim Batalkan Pemeriksaan Eks Kepala PPATK Sebagai Saksi Meringankan Haris-Fatia
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein hadir sebagai saksi ahli di sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jakarta Timur, Senin (2/10/2023). (bidik layar video)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) merasa keberatan mantan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein diperiksa sebagai saksi a de charge atau saksi ahli meringankan bagi terdakwa di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.

Menurut jaksa, tidak ada hubungannya keahlian Yunus Husein dengan perkara yang sedang disidangkan.

"Menurut kami tidak ada sangkut pautnya antara dakwaan kami dengan apa keahlian yang akan dijelaskan oleh Saudara ahli yang sudah dihadirkan oleh penasihat hukum," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (2/10/2023).

Oleh karenanya, jaksa memohon kepada hakim untuk mempertimbangkan agar Yunus batal diperiksa sebagai saksi a de charge dalam sidang hari ini.

"Izin Yang Mulia, mohon agar dipertimbangkan yang menjadi dasar untuk pembuktian kita kembali kepada dakwaan," kata jaksa.

Sementara pengacara Haris-Fatia menjelaskan, keterangan Yunus penting didengar karena akan memaparkan mengenai sejauh mana keterlibatan Luhut dalam pertambangan di Papua.

"Jadi kan kedua terdakwa ini diduga tidak benar dalam memandang posisi Luhut Binsar Pandjaitan dalam hal ini kepemilikan tambang-tambang di Papua. Nah dalam konteks ini ahli perlu diverifikasi berkaitan dengan fakta-fakta hubungan kontrol atau kepemilikan Luhut Binsar Pandjaitan," kata pengacara Haris-Fatia.

Selain itu, pengacara Haris-Fatia berdalih, Yunus mampu menjelaskan mengenai sejauh mana peran anak perusahaan Luhut dalam menerima keuntungan dari pertambangan di Papua.

"Karena dalam ini dengan anak perusahaannya aktivitas bisnis dan sejauh mana korelasinya dia sebagai penerima manfaat, apabila itu suatu kenyataan ini berhubungan dakwaan dalam hal ini terkait dengan ITE, tapi penting untuk dilihat mengenai posisi itu," jelas pengacara Haris Fatia.

baca juga

Sebagai informasi, Haris dan Fatia didakwa telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein Diperiksa Di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 11:08 WIB

Di Sidang Haris-Fatia, Para Peneliti Merasa Tak Keberatan soal Judul Podcast yang Singgung Lord Luhut

Di Sidang Haris-Fatia, Para Peneliti Merasa Tak Keberatan soal Judul Podcast yang Singgung Lord Luhut

News | Senin, 04 September 2023 | 17:58 WIB

Jadi Saksi Meringankan Haris-Fatia, Ashov Birry Ungkap 4 Konsesi Tambang di Papua yang Libatkan Petinggi TNI-Polri

Jadi Saksi Meringankan Haris-Fatia, Ashov Birry Ungkap 4 Konsesi Tambang di Papua yang Libatkan Petinggi TNI-Polri

News | Senin, 04 September 2023 | 16:10 WIB

Kubu Haris-Fatia Skakmat Jaksa di Sidang Lord Luhut: Kurang Bukti Penjarakan Dua Orang Ini?

Kubu Haris-Fatia Skakmat Jaksa di Sidang Lord Luhut: Kurang Bukti Penjarakan Dua Orang Ini?

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:54 WIB

Kubu Haris-Fatia Sebut Kesaksian Mayjen Heri Wiranto Malah Bikin Gelap Kasus 'Lord' Luhut

Kubu Haris-Fatia Sebut Kesaksian Mayjen Heri Wiranto Malah Bikin Gelap Kasus 'Lord' Luhut

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:59 WIB

Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto

Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:24 WIB

Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!

Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB