Kubu Haris-Fatia Sebut Kesaksian Mayjen Heri Wiranto Malah Bikin Gelap Kasus 'Lord' Luhut

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Senin, 07 Agustus 2023 | 15:59 WIB
Kubu Haris-Fatia Sebut Kesaksian Mayjen Heri Wiranto Malah Bikin Gelap Kasus 'Lord' Luhut
Kuasa hukum Haris dan Fatia, Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan usai persidangan kasus Lord Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (7/8/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Muhammad Isnur menilai saksi ahli, Mayjen TNI Heri Wiranto yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan tidak kredibel.

Sebab, Isnur mengungkapkan bahwa Heri sama sekali tidak mempunyai karya akademik terkait bidang pertahanan. Dia juga menyinggung tentang momen Heri membaca pasal-pasal lewat layar monitor di persidangan.

"Jadi tadi ditanya soal mana karya akademiknya? Dia nggak punya, jadi dia bukan ahli itu. Makanya, tadi kita permasalahkan dia baca undang-undang. Jadi itu menunjukkan kapasitas keahlian yang tidak ada di dia," ujar Isnur seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023).

Oleh sebab itu, Isnur menilai pihaknya bingung terhadap materi yang ingin disampaikan oleh Heri di persidangan. Kesaksian Heri, kata Isnur, justru membuat keruh perkara ini.

"Kita nggak dapat poinnya apa, hendak ke mana? Jadi tujuannya, peradilan adalah membuat terang perkara ini membuat abu-abu dan gelap perkara," kata Isnur.

Selain itu, Isnur juga menyinggung terkait ketidaktahuan Heri mengenai Buku Putih Pertahanan Indonesia yang dicecar oleh pihaknya dalam persidangan. Padahal, Heri mengaku merupakan ahli di bidang pertahanan.

"Dia bilang saya ahli pertahanan, tapi tentang Buku Putih dia nggak tahu, artinya itu kan kita ragukan secara subtansi keterangan keahlian terkait pertahanannya itu," jelas Isnur.

"Terkait tadi misalnya pertanyaan Reformasi Pertahanan TNI itu wajib tahu reformasi militer kan sejarah penting dalam tentara, tapi dia muter-muter," katanya.

Sementara itu, terdakwa Fatia menyayangkan jaksa menghadirkan Heri dalam sidang hari ini. Menurutnya, beberapa saksi yang dihadirkan jaksa tidak layak untuk dimintai keterangan.

baca juga

"Sdah banyak sidang ahli yang tidak layak menjadi ahli ya. Iya, di dalam beberapa sidang ini. Jadi ya sayang gitu uang negara dari pajak masyarakat cuma buat sidang seperti ini saja," kata Fatia.

Untuk diketahui, Mayjen Heri Wiranto dimintai keterangan sebagai saksi ahli pertahanan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan hari ini.

Dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto

Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:24 WIB

Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!

Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor

Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:32 WIB

Terkini

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

×