Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 07 Agustus 2023 | 14:25 WIB
Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!
Ahli pertahanan Mayjen TNI Heri Wiranto di sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia KontraS di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty seolah tidak terima saksi ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan membaca pasal-pasal yang ditampilkan di layar monitor.

Momen itu terjadi ketika Mayjen TNI Heri Wiranto diperiksa sebagai ahli pertahanan dalam sidang ini. Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana sejatinya sudah mengizinkan Heri untuk membaca pasal-pasal yang ada di layar monitor.

"Tadi kan ditanyakan apakah dia (Heri) membutuhkan layar ini? Nah saudara kan minta supaya kalau udah diperlukan ya tidak apa. Sekarang kita tanya, diperlukan enggak?" tanya Hakim Cokorda.

Heri mengaku membutuhkan hal tersebut demi menunjang kesaksiannya di persidangan.

"Saya perlukan," jawab Heri.

Merespons hal itu, pengacara Haris-Fatia mengusulkan agar pasla-pasal itu ditampilkan ketika Heri membutuhkan jawaban yang berkaitan dengan Undang-Undang.

"Majelis, masukan kami majelis. Makanya ini kan keahlian ya, kami menghormati beliau dengan tadi bilang tadi sudah lama di Kementerian Pertahanan dan lain-lain Kemenko Polhukam. Makanya beliau terangkan saja. Kalau beliau butuh baru minta. Bukan dibimbing dari awal sampai akhir di-scroll pasalnya," timpal pengacara Haris-Fatia.

Hakim Cokorda pun sepakat dengan hal tersebut. Dia menilai pasal yang ada di monitor dapat membantu Heri menjelaskan kesaksiannya.

"Mungkin sepanjang pasal-pasal yang mereka tidak hapal gitu loh. Kalau ahli ini tidak hapal harus dibantu. Pasal ini kan enggak semua harus bisa kita hapal. Itu loh harus dibantu," ujar Hakim Cokorda.

baca juga

"Berarti berbasis permintaan ahli, 'tolong tunjukkan pasal sekian', baru ahli meminta," ucap kuasa hukum Haris-Fatia lainnya.

"Iya tapi ini sudah diperlukan oleh ahli ini diperlukan," jelas Hakim Cokorda.

Sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)
Sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Tak berhenti di situ, pengacara Haris-Fatia kembali memprotes hal tersebut lantaran jaksa penuntut umum (JPU) memberikan kisi-kisi jawaban kepada Heri.

"Mohon izin Yang Mulia, dari tadi yang disampaikan, bahwa kami menghormati jika memang ahli ini membutuhkan Undang-Undang tapi jangan seperti terlihat terkesan seperti memberi kisi-kisi JPU terhadap ahli, Yang Mulia," tutur pengacara Haris dan Fatia.

Pengacara Haris dan Fatia merasa heran Heri tidak mampu menjelaskan mengenai definisi pertahanan. Mereka curiga Heri tidak kredibel untuk dihadirkan sebagai saksi ahli.

"Ahli menjelaskan definisi, masak definisi aja harus nyontek di Undang-Undang. Lazimnya ahli ini sudah mengetahui. Ini kami jadi curiga ketika JPU menggunakan teknis-teknis seperti ini. Apakah ahli jni kompeten atau tidak memberikan keterangan di persidangan ini Yang Mulia?" cecar pengacara Haris-Fatia lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Mendadak Minta Sidang Kasus 'Lord' Luhut Digelar Tertutup, Haris Azhar Protes: Kenapa Nggak dari Awal?

Jaksa Mendadak Minta Sidang Kasus 'Lord' Luhut Digelar Tertutup, Haris Azhar Protes: Kenapa Nggak dari Awal?

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:42 WIB

Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor

Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:32 WIB

Kubu Haris-Fatia Protes Jenderal TNI Bintang Dua 'Nyontek' Pasal di Layar Monitor: Ahli Kok Baca?

Kubu Haris-Fatia Protes Jenderal TNI Bintang Dua 'Nyontek' Pasal di Layar Monitor: Ahli Kok Baca?

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:09 WIB

Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?

Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 11:23 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×