Tak Bisa 'Hilang' Lagi, KPK Cegah Eks Mentan SYL dan Istri ke Luar Negeri

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:12 WIB
Tak Bisa 'Hilang' Lagi, KPK Cegah Eks Mentan SYL dan Istri ke Luar Negeri
Tak Bisa 'Hilang' Lagi, KPK Cegah Eks Mentan SYL dan Istri ke Luar Negeri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan istrinya Ayun Sri Harahap  bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan KPK guna proses penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Firki lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (6/10/2023).

Selain Syahrul dan isrtinya, putrinya bernama Indira Chunda Thita Syahrul yang merupakan anggota DPR RI, turut dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Sementara pihak lainnya , Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi, dan seorang mahasiswa bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah)  memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pencegahan kepada mereka berlaku selama enam bulan kedepan, terhitung sampai dengan April 2024. Namun bisa diperpanjang, sesuai kebutuhan penyidik.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik," kata Ali.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada  26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.

Berstatus Tersangka

Meski belum diumumkan secara resmi, SYL dikabarkan telah berstatus tersangka.

Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi, jika SYL telah menjadi tersangka dalam kasus yang ditangani KPK.

Dalam kasus ini, KPK menggunakan tiga pasal sekaligus yang berkaitan dengan soal dugaan pemerasan dengan, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Rangkain penyidikan  sudah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta.  Di lokasi penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.

Terbaru penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Syahrul yang berada di Kota Makassar. KPK  mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Foto SYL Bikin Daftar 'Dosa' Firli KPK Bertambah, Pegiat Antikorupsi Ini Sedih hingga Tak Bisa Berkata-kata

Skandal Foto SYL Bikin Daftar 'Dosa' Firli KPK Bertambah, Pegiat Antikorupsi Ini Sedih hingga Tak Bisa Berkata-kata

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:28 WIB

Lanjutkan Politik Balas Budi di Periode Kedua, Posisi Mentan Bakal Diisi 'Orang Dekat' Jokowi?

Lanjutkan Politik Balas Budi di Periode Kedua, Posisi Mentan Bakal Diisi 'Orang Dekat' Jokowi?

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:22 WIB

Surat Pengunduran Diri Sudah Diterima, Tapi Eks Mentan SYL Gagal Bertemu Jokowi di Istana karena Ini

Surat Pengunduran Diri Sudah Diterima, Tapi Eks Mentan SYL Gagal Bertemu Jokowi di Istana karena Ini

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 16:53 WIB

Jokowi Geleng-geleng Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Kementan

Jokowi Geleng-geleng Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kasus Kementan

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB