Terjerat Kasus Korupsi, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Perlindungan ke LPSK

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 11:54 WIB
Terjerat Kasus Korupsi, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Perlindungan ke LPSK
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut telah mengajukan perlindungan ke LPSK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Dari dokumen yang diterima Suara.com, SYL mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Jumat (6/10/2023) kemarin. Tertulis juga surat itu diserahkan Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.

Selain SYL, ada tiga orang lainnya yang meminta perlindungan ke LPSK, yakni Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait permohonan tersebut. Dia tidak menyebut apakah permohonan itu akan ditindaklanjuti oleh LPSK atau tidak.

"Maaf kami belum bisa komentar saat ini," kata Edwin kepada Suara.com.

Seperti diketahui, SYL menjadi buah bibir publik setelah diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah oleh KPK.

Penetapan status tersangka itu menjadi konsumsi masyarakat persis ketika SYL melawat ke Roma, Italia, pekan lalu.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga sempat dinyatakan hilang kontak dengan pejabat kementerian, setelah diketahui menjadi tersangka korupsi.

SYL akhirnya tiba di Tanah Air pada Rabu (4/10). Keesokan harinya, atau tepatnya pada Kamis (5/10/2023), Syahrul langsung menyerahkan surat permohonan undur diri dari kabinet Jokowi kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

baca juga

Syahrul menegaskan, dirinya mantab melepas jabatan karena persoalan harga diri.

"Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan," kata Syahrul ketika menyampaikan surat pengunduran diri ke Mensesneg Pratikno.

Tapi, SYL mengakui alasan utamanya mengundurkan diri sebagai menteri adalah untuk fokus mengikuti proses hukum sebagai tersangka korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Tak Berlarut, Dewas KPK Diminta Cepat Usut Foto Skandal Firli dan Eks Mentan Syahrul

Agar Tak Berlarut, Dewas KPK Diminta Cepat Usut Foto Skandal Firli dan Eks Mentan Syahrul

News | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 11:19 WIB

Beredar Foto Firli dan Eks Mentan Syahrul, KPK: Jangan Beropini Tanpa Dasar Fakta

Beredar Foto Firli dan Eks Mentan Syahrul, KPK: Jangan Beropini Tanpa Dasar Fakta

News | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 10:45 WIB

Mencuat Isu Pimpinan KPK Peras Mentan SYL, Begini Tanggapan Mahfud MD

Mencuat Isu Pimpinan KPK Peras Mentan SYL, Begini Tanggapan Mahfud MD

Jogja | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 21:40 WIB

Anggota DPD Abdul Rachman Thaha Minta Semua Pihak Jaga Muruah KPK Tanggapi Foto Pertemuan Ketua KPK dan SYL

Anggota DPD Abdul Rachman Thaha Minta Semua Pihak Jaga Muruah KPK Tanggapi Foto Pertemuan Ketua KPK dan SYL

News | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:32 WIB

Tunjuk Arief Prasetyo Adi Jadi Plt Mentan, Ini Alasan Jokowi

Tunjuk Arief Prasetyo Adi Jadi Plt Mentan, Ini Alasan Jokowi

Video | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 07:00 WIB

Jokowi Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Mentan, SYL Siap Hadapi Proses Hukum

Jokowi Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Mentan, SYL Siap Hadapi Proses Hukum

Sulsel | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:27 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB