Dorong Netralitas Pemilu, ASN Pemprov DKI Bacakan Ikrar hingga Tanda Tangan Pakta Integritas

Fabiola Febrinastri | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Dorong Netralitas Pemilu, ASN Pemprov DKI Bacakan Ikrar hingga Tanda Tangan Pakta Integritas
Daftar Mantan Koruptor Nyaleg Pemilu 2024 - Ilustrasi Pemilu 2024. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong netralitas Pemilu di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai upaya dilakukan agar para ASN tidak memihak siapa pun menuju dan saat kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah mengingatkan soal netralitas ASN selama Pemilu ini, pada pelantikan 309 ASN eselon 3 dan 4 jabatan administrator dan pengawasan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023). Sesuai aturan kepegawaian, lanjutnya, para ASN tak boleh memihak kepada kandidat yang ikut berkompetisi dalam Pemilu.

"Ini menjelang pemilu, Anda ASN harus tahu aturan. Kemudian jangan flexing. Kemudian, kalau dinas ada mendapatkan informasi yang harus diteruskan, masyarakat kurang informasi terhadap dinas Anda, bantu," ujar Heru.

Dalam kesempatan lain, Heru juga mengaku sudah menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperketat penggunaan media sosial oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat masa kampanye Pemilu 2023. Ia menyatakan, telah memberi arahan kepada para ASN Pemprov DKI.

Instruksi Kemendagri itu mencakup larangan unggah, like, share, hingga komentar di unggahan salah satu kandidat Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga sikap netral para ASN.

"Tadi saya minta, sudah ada arahan. Tadi saya arahan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2023).

Ia menambahkan, akan ada sanksi yang menanti para ASN yang melanggar instruksi tersebut. Ketentuan ini tertuang dalam regulasi soal ASN.

"Kan sudah ada aturannya. ASN sudah ada aturannya," ucapnya.

Instruksi untuk menjaga netralitas saat Pemilu ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta yang telah menggelar apel Pengucapan Ikrar dan Penandatangan Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024 di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyatakan, apel tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011/SE/2023 tentang Netralitas ASN, serta SE Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor E-0036/SE/2023 tentang Pembinaan Netralitas Pegawai dalam Menghadapi Pemilihan Umum.

“Ikrar yang dibacakan pada pagi hari ini pada dasarnya untuk menanamkan sikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah kepada seluruh ASN, terutama di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta," tuturnya.

Arifin menjelaskan, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayanan publik, sehingga tidak boleh terpengaruh kepentingan perorangan atau kelompok tertentu. Ia pun menyatakan, ASN yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin pegawai, sesuai ketentuan perundang-undangan. "Sanksi yang diberikan dapat dijatuhi hukuman disiplin sedang hingga hukuman disiplin berat," ungkapnya.

Arifin berharap, seluruh pegawai di lingkungan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta agar tetap melaksanakan tugas sesuai kode etik sebagai pegawai dan memperhatikan hal-hal yang dilarang.

"Hal tersebut dilakukan agar tidak merugikan diri kita masing-masing khususnya dan umumnya organisasi yang kita cintai, yakni Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

Pembacaan ikrar serupa juga dilakukan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara di sela-sela Apel Pagi, Senin (25/9/2023), di Plaza Barat, Kantor Wali Kota Jakut. Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Juaini menegaskan, sebagai pelayan publik, netralitas ASN sangat diharapkan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang adil dan bebas dari campur tangan yang tidak seharusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Dana yang Digelontorkan Pemerintah Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Segini Dana yang Digelontorkan Pemerintah Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Bisnis | Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:27 WIB

Elektabilitas Anies Baswedan Cuma 5 Persen, NasDem Somasi LSI Denny JA

Elektabilitas Anies Baswedan Cuma 5 Persen, NasDem Somasi LSI Denny JA

Sumut | Senin, 09 Oktober 2023 | 20:33 WIB

Ketua KPU Ingatkan Para Caleg Harus Punya Visi-Misi Sesuai RPJPN dan RPJMN

Ketua KPU Ingatkan Para Caleg Harus Punya Visi-Misi Sesuai RPJPN dan RPJMN

Kotak Suara | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:28 WIB

Puji Prabowo Ambil Jalan Tengah, Zulhas Ungkit Pemilu Buruk di DKI: Sekarang Kita Pinter, Tak Mudah Dipanas-panasi

Puji Prabowo Ambil Jalan Tengah, Zulhas Ungkit Pemilu Buruk di DKI: Sekarang Kita Pinter, Tak Mudah Dipanas-panasi

Kotak Suara | Minggu, 08 Oktober 2023 | 16:04 WIB

Mulai November, Razia Tilang Uji Emisi akan Diberlakukan Lagi di DKI

Mulai November, Razia Tilang Uji Emisi akan Diberlakukan Lagi di DKI

Jakarta | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 16:18 WIB

Kenakan Jaket Hijau dan Peci Hitam saat Pimpin Rapat Bappilu, Sandiaga Beri Arahan ke Jajaran PPP

Kenakan Jaket Hijau dan Peci Hitam saat Pimpin Rapat Bappilu, Sandiaga Beri Arahan ke Jajaran PPP

Kotak Suara | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:27 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB