Ngaku Pernah Ditemui Terdakwa Galumbang, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS Kominfo

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:11 WIB
Ngaku Pernah Ditemui Terdakwa Galumbang, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS Kominfo
Ngaku Pernah Ditemui Terdakwa Galumbang, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS Kominfo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang Rp27 miliar untuk mengamankan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo yang telah menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate dkk.

"Soalnya yang berkembang itu pak Dito, itu Galumbang Menak [Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak] pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Saudara sudah tahu juga kabarnya di media?" kata Ketua Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).

"Sekarang saya tahu," jawab Dito.

Galumbang Menak Simanjuntak diketahui adalah salah satu terdakwa dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. 

Hakim Fahzal kemudian mengonfirmasi uang Rp27 miliar yang diduga diterima Dito untuk mengamankan kasus ini di Kejaksaan Agung.

Menpora Dito Ariotedjo saat dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Menpora Dito Ariotedjo saat dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

"Itu enggak benar itu?" tanya Fahzal.

"Enggak benar," kata Dito.

Dalam persidangan ini, Dito Ariotedjo mengaku mengenal Galumbang dan Resi. Dia pernah bertemu dengan Galumbang dan Resi dua kali di rumah milik orang tua Dito di Jalan Denpasar Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, Dito membantah telah menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar saat pertemuan tersebut.

baca juga

"Waktu itu kami hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO (Initial Public Offering). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO," ungkap Dito.

Namanya Disebut di Sidang

Sebelumnya, nama Dito disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu terungkap saat Hakim, mengonfirmasi aliran uang korupsi BTS 4G sejumlah pihak.

"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak," jawabnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan di Sidang Korupsi BTS, Menpora Dito Akui Kenal Johnny Plate, Tapi Belum Pernah Jabatan Tangan

Blak-blakan di Sidang Korupsi BTS, Menpora Dito Akui Kenal Johnny Plate, Tapi Belum Pernah Jabatan Tangan

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:46 WIB

Penuhi Panggilan Sidang Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Sebut Semua Orang Sama di Mata Hukum

Penuhi Panggilan Sidang Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Sebut Semua Orang Sama di Mata Hukum

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:51 WIB

Disebut Terima Rp 27 M, Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan Di Persidangan Kasus BTS Hari Ini

Disebut Terima Rp 27 M, Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan Di Persidangan Kasus BTS Hari Ini

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 06:47 WIB

Reshuffle Bakal Terjadi di Antara Akhir Oktober atau Awal November, Begini Perhitungannya

Reshuffle Bakal Terjadi di Antara Akhir Oktober atau Awal November, Begini Perhitungannya

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 20:07 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×