Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyampaikan instruksi penataan kawasan berbasis kelurahan pada 18 Oktober 2022 lalu. Sejak arahan itu disampaikan, titik-titik kumuh yang ada di sejumlah kelurahan di Jakarta kini telah dirapikan.
Dalam arahannya, Heru memberikan kewenangan kepada perangkat daerah tingkat kelurahan untuk membenahi lokasi sesuai dengan lingkup tugasnya serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Sementara, kecamatan diminta memberikan dukungan dalam program penataan.
Lokasi yang perlu ditata dipilih berdasarkan masalah yang disorot warga, seperti tumpukan sampah dan wilayah kumuh yang perlu dilakukan penataan. Dengan harapan, hasilnya bisa dirasakan masyarakat.
Kriteria penataan dibagi menjadi bersih, hijau, dan tertib. Bersih artinya tidak ada sampah dalam bentuk apapun, terdapat tempat sampah pilah, saluran atau tali air berfungsi dengan baik, tak ada coretan liar, dan sarana serta prasarana Pemprov terawat.
Lalu, hijau artinya terdapat pohon dan tanaman yang terawat di lokasi penataan kawasan. Terakhir, tertib kriterianya tak ada Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, bersih dari parkir ilegal, dan tak terdapat spanduk yang dipasang secara liar.
Salah satu lokasi yang menerapkan ketiga hal itu di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di kelurahan ini sudah dilaksanakan tiga kali penataan.
Lurah Kebon Melati Ikhsan Kamil menyatakan, pihaknya pernah menata tempat pembuangan limbah liar di RW 06 pada Januari 2023 lalu. Saat itu, sampah menumpuk hingga tiga meter dan meresahkan warga sekitar.
"Sampah setinggi tiga meter itu kita keruk, kerja bakti, tinggal tanahnya. Namun, tanah itu terkena limbah konveksi, sehingga tidak bisa ditanam," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/10/2023).
Menurut Ikhsan, kendala yang dialami selama pengerjaan adalah akses yang sulit, karena lokasinya di gang sempit. Lalu, sampah yang menumpuk juga tercampur limbah konveksi.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Heru Budi Lobi Pemerintah agar Integrasi Tarif Transportasi Berlaku Juga untuk KRL

"Jadi kita pakai manual. Kita pindahkan tanahnya pakai karung. Sebulan penuh kita mengambil tanah. Itu ada puing, beling, sampah, limbah. Kan pekerjaan berat pakai tangan," tuturnya.
Hasilnya, di lokasi itu kini terbangun taman dengan sarana dan prasarana pelengkap. Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk menanam tanaman hidroponik, taman bermain, hingga tempat pertemuan warga.
"Kita kerja sama dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam hal ini Kelompok Kerja (Pokja) 3 PKK untuk perawatannya. Ini bagaimana kita membuka ruang hijau baru, sesuai dengan perintah Pak Pj. Tapi tidak membebani pertamanan untuk perawatannya," urai Ikhsan.
Sementara, Lurah Koja, Jakarta Utara, Frimelda Novitara, juga sudah empat kali menata wilayahnya. Mulai dari kolong jembatan, bantaran kali, hingga pinggir jalan telah dirapikan, bersama jajaran dan pihak terkait.
"Kita mulai penataan dari bulan terakhir 2022 sama 2023 awal. Kami mengambil lokasi taman daerah Cipeucang," kata Frimelda saat dikonfirmasi Suara.com.
Sebelumnya, Cipeucang kerap dijadikan parkir dan PKL liar oleh oknum setempat. Pohon dan tanaman yang ditanami juga jadi kering dan tidak terawat.