SYL Ditangkap Paksa KPK, Pengacara: Pak Syahrul Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan Besok Jumat

Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:16 WIB
SYL Ditangkap Paksa KPK, Pengacara: Pak Syahrul Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan Besok Jumat
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/10/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pengacara Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Febri Diansyah masih mempertanyakan kebenaran penangkapan terhadap kliennya yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023).

Febri berusaha mengonfirmasi hal tersebut, lantaran pemanggilan terhadap kliennya seharusnya dilakukan pada Jumat (13/10/2023).

"Saya masih cek info tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?" kata Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah pada Kamis (12/10/2023).

Febri mengemukakan, sebenarnya kliennya mendapat surat pemanggilan pada hari ini, Kamis (12/10/2023).

"Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat," ujarnya.

Tak hanya itu, ia mengemukakan bahwa kliennya sendiri kooperatif dan mengonfirmasi kedatangannya untuk diperiksa di KPK pada Jumat (13/10/2023).

"Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," katanya.

Meski begitu, Febri menyatakan pihaknya sudah berusaha berkoordinasi dengan bagian penyidikan untuk mengonfirmasi kehadiran kliennya.

"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok Jumat,".

Baca Juga: SYL Dijemput Paksa, Tangannya Terborgol Saat Tiba di Gedung Merah Putih

Sebelumnya diberitakan, SYL dijemput paksa dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia tiba sekitar pukul 19.18 WIB. Ketika tiba di KPK, SYL terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket dan celana hitam.

SYL juga mengenakan topi dan masker berwarna putih. Kedua tangannya terlihat terborgol. Hingga berita ini dituliskan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi.

SYL sebelumnya telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI