Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 06:04 WIB
Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kejutan dengan tiba-tiba menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Kamis (12/10/2023) malam. Padahal, sebelumnya KPK sudah menjadwalkan pemanggilan SYL pada keesokan harinya.

Tepat di malam Jumat, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK. Borgol membelenggu kedua tangannya saat digiring petugas masuk ke dalam gedung.

Wajahnya tertutup masker putih serta topi.

Menurut informasi yang beredar, penyidik KPK membawa paksa SYL dari kediaman anaknya di Apartemen La Maisson Barito, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya menjemput paksa SYL karena khawatir yang bersangkutan menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri.

"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.

Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt]
Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt]

Kekhawatiran itu didasari oleh SYL yang dianggap tidak langsung menyambangi gedung lembaga antirasuah usai menunda pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023). Padahal SYL sudah berada di Jakarta.

"Semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," tuturnya.

Pembelaan Kuasa Hukum

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Usai Dijemput Paksa, Apakah Langsung Ditahan Malam Ini?

Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah yakin kalau kliennya tidak memiliki niat untuk melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Justru menurutnya, SYL bertindak kooperatif karena meski sempat ke Makassar untuk menemui orang tuanya terlebih dahulu, ia kembali ke Jakarta.

Mantan pegawai KPK tersebut juga tidak yakin kalau SYL menghilangkan barang bukti. Sebab, semua barang bukti sudah disita oleh penyidik saat melakukan penggeledahan.

"Kalau soal barang bukti, KPK sudah mendapatkan banyak sekali sebagai penggeledahan. Jadi mari kita lihat secara proporsional penangan perkara ini dan aturan hukum sebagai dasar," ujar Febri.

NasDem Geram

Aksi jemput paksa yang dilakukan KPK mengundang reaksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni tak bisa terima dengan alasan KPK menjemput paksa.

Bagaimana tidak, ia menilai tak mungkin kalau SYL berencana untuk melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI