Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 06:04 WIB
Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]

"Kenapa mesti melakukan hal itu kepada seseorang yang bukan menteri lagi. Mau ngilangin apa dia, udah bukan menteri lagi kok," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Sahroni lantas menilai kalau KPK tengah memperlihatkan kebenciannya melalui institusi.

"Kalau perlu waktu kesabaran, perlu waktu tidak melalui emosi, tidak perlu waktu membenci. Ini kan jadi kelihatannya kebencian yang berlandaskan di dalam institusi dilakukan oleh orang atau kelompok yang menyatakan bahwa malam ini harus ditangkap," terangnya.

Dugaan Korupsi Rp 13,9 Miliar

SYL menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain SYL, KPK juga menjadikan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Usai Dijemput Paksa, Apakah Langsung Ditahan Malam Ini?

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI