Kasus Kebocoran Dokumen KPK yang Menyeret Firli Bahuri Masih Berlanjut di Polda Metro, Ini Kata Irjen Karyoto

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Kasus Kebocoran Dokumen KPK yang Menyeret Firli Bahuri Masih Berlanjut di Polda Metro, Ini Kata Irjen Karyoto
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait perkara di Kementerian ESDM masih berlanjut. Pekan depan penyidik Polda Metro bakal memeriksa saksi terkait perkara tersebut, tapi tidak dijelaskan siapa.

"Masih, masih (berproses). Nanti kita lihat saja. Ini udah hari Jumat ya, nanti akan ada pemeriksaan satu, nanti kita liat besok atau minggu depan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Kasus kebocoran data penyelidikan KPK terkait perkara di Kementerian ESDM ini diketahui telah memasuki tahap penyidikan. Karyoto menyebut penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini kekinian masih mengumpulkan data-data.

"Baru mau dimintakan data-datanya," jelas Karyoto.

Kasus dugaan kebocoran dokumen ini diketahui menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan, berawal dari rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM yang viral di Twitter. Dalam video tersebut, ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.

Pria itu, ketika ditanya mengaku mendapatkan kertas yang ditunjukkan kepadanya diperoleh dari Firli.

"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter Rakyat Jelata.

Namun belakangan Ketua Dewan Pengawas atau Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengklaim tidak memiliki cukup bukti terkait adanya keterlibatan Firli membocorkan dokumen penyelidikan. Sehingga belasan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli yang diterima Dewas KPK tersebut tidak dilanjutkan ke tahap persidangan.

"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak kepada wartawan, Senin (19/6) lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!

Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 14:45 WIB

Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Ajudan Firli Bahuri Klaim Tak Dapat Arahan

Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Ajudan Firli Bahuri Klaim Tak Dapat Arahan

Video | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:30 WIB

Pimpinan KPK Diduga Peras Eks Mentan SYL, Kapolda Karyoto Pastikan Firli Bahuri Segera Diperiksa

Pimpinan KPK Diduga Peras Eks Mentan SYL, Kapolda Karyoto Pastikan Firli Bahuri Segera Diperiksa

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 13:23 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×