Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 14:45 WIB
Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!
Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!. (ist)

Suara.com - Penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah surat penangkapan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang ditulis sebagai penyidik.

Hal itu diketahui berdasarkan surat perintah penangkapan SYL yang beredar di kalangan jurnalis.

Dalam surat tersebut tertulis: 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi selalu Penyidik.'  Surat penangkapan SYL diteken oleh Firli Bahuri sebagai ketua.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan turut mengomentari hal tersebut. Dia menegaskan Firli Bahuri bukan penyidik.

Surat penangkapan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diteken Firli Bahuri selaku penyidik. (ist)
Surat penangkapan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diteken Firli Bahuri selaku penyidik. (ist)

"Dia bukan penyidik, tapi dia mengaku sebagai penyidik," tegas Novel saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (13/10/2023).

Novel turut menyinggung dua surat yang diterbitkan pada tanggal 11 Oktober, pertama surat penangkapan yang ditandatangani Firli. Kedua surat pemanggilan kepada SYL  yang diminta datang pada 13 Oktober.  ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

"Firli Bahuri menandatangani penangkapan, kan lucu itu. Biasanya penangkapan itu tidak harus pimpinan KPK, karena penangkapan itu cukup deputi. Kalau penahanan memang pimpinan KPK walaupun dengan Undang-Undang sekarang itu enggak lagi, karena mereka tidak lagi penyidik," tegas Novel.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK menjawab pertanyaan awak media saat tiba untuk mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK menjawab pertanyaan awak media saat tiba untuk mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dengan sejumlah kejanggalan itu, Novel menilai Firli  sedang menyalagunakan wewenangnya, guna menutupi kasus dugaan pemerasan di kasus SYL yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

"Saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya, ini yang bahaya. Kenapa? Kalau ada kasus korupsi ditangani, ternyata aparat penegak hukumnya memeras, terus yang harus didahulukan mana? Perkara korupsi atu pemerasannya?" kata Novel.

"Harusnya pemerasannya dulu karena sampai kemudian perkara pokoknya digunakan untuk membungkam, untuk menghalang-halangi, untuk mengintimidasi, sehingga para korban dan para saksi tidak berani untuk berbicara menyampaikan fakta apa adanya. Karena ada conflict of interest atau peluang terjadinya abuse of power," sambungnya.

Firli Dibela Jubir KPK

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta agar soal surat penangkapan yang ditandangani Firli tidak dipersoalkan.

Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Rochmat]

"Tidak usah dipersoalkan urusan teknis seperti itu. Soal beda tafsir UU saja. Semua administrasi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan ada aturan tata naskah yang berlaku di KPK," kata Ali.

"Pimpinan KPK sebagai pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan penegakan hukum pemberantasan korupsi, maka secara ex officio harus diartikan juga pimpinan sebagai penyidik dan penuntut umum. Itu Artinya, pimpinan KPK tetap berwenang menetapkan tersangka dan lain-lain," sambungnya.

Oleh karenanya Ali menilai Firli sebagai pimpinan KPK  berhak menandatangani surat penangkapan SYL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK Diduga Peras Eks Mentan SYL, Kapolda Karyoto Pastikan Firli Bahuri Segera Diperiksa

Pimpinan KPK Diduga Peras Eks Mentan SYL, Kapolda Karyoto Pastikan Firli Bahuri Segera Diperiksa

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 13:23 WIB

Reaksi Datar Jokowi Dengar SYL Dijemput Paksa KPK

Reaksi Datar Jokowi Dengar SYL Dijemput Paksa KPK

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:18 WIB

Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Ajudan Firli Bahuri Klaim Tak Dapat Arahan

Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Ajudan Firli Bahuri Klaim Tak Dapat Arahan

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 11:48 WIB

SYL Ditangkap KPK, PKS: Ada Drama, Seolah Ingin Panggung Besar

SYL Ditangkap KPK, PKS: Ada Drama, Seolah Ingin Panggung Besar

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 11:46 WIB

Terkini

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB