Novel Baswedan Curiga Firli Bahuri Buru-buru Tangkap SYL Guna Tutupi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 16:29 WIB
Novel Baswedan Curiga Firli Bahuri Buru-buru Tangkap SYL Guna Tutupi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Novel Baswedan. (Istimewa)

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai upaya Firli Bahuri menutupi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini diselidiki Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Novel, sebab pada 11 Oktober, KPK menerbitkan dua surat dengan tujuan berbeda. Pertama, surat pemanggilan kepada SYL agar hadir pada Jumat 13 Oktober dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Kedua, surat perintah penangkapan yang ditandangani Firli Bahuri.

Kedua surat tersebut dinilai Novel janggal. Karena di satu sisi SYL diminta hadir pada 13 Oktober, sementara di saat yang bersamaan ada surat penangkapan yang diterbitkan.

SYL kemudian ditangkap pada 12 Oktober di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya, ini yang bahaya," kata Novel.

Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt]
Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt]

Kasus dugaan pemerasan itu diduga terjadi pada kasus korupsi di Kementerian Pertanian, sejumlah rangkaian penyidikan sudah dilakukan Polda Metro Jaya, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Novel berpendapat dari kedua perkara itu, harusnya yang lebih didahulukan dituntaskan kasus pemerasan.

"Karena sampai kemudian perkara pokoknya digunakan untuk membungkam, untuk menghalang-halangi, untuk mengintimidasi, sehingga para korban dan para saksi tidak berani untuk berbicara menyampaikan fakta apa adanya," jelasnya.

"Karena ada conflict of interest atau peluang terjadinya abuse of power. Nah, ini yang harus dilihat. Ini dahsyat, parah, nekat," tegasnya.

Kejanggalan Jemput Paksa

baca juga

Kuasa hukum Febri Diansyah mengungkap kejanggalan penangkapan terhadap kliennya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis 12 Oktober 2023 kemarin. Dia menyebut mereka mendapatkan dua surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama surat penangkapan tertanggal 11 Oktober 2023 yang dikeluarkan KPK. Tanggal surat itu disebut Febri sama dengan surat pemanggilan kedua yang dilayangkan kepada SYL yang mereka terima pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Febri Diansyah, kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di KPK, Kamis (12/10/2023) malam. [Suara.com/Yaumal]
Febri Diansyah, kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di KPK, Kamis (12/10/2023) malam. [Suara.com/Yaumal]

Untuk diketahui, mereka selaku kuasa hukum telah berkoordinasi dengan penyidik KPK agar SYL dapat diperiksa pada Jumat, 13 Oktober. Setelah sebelumnya meminta pemeriksaan pada Rabu, 11 Oktober ditunda.

"Jadi ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023 yaitu, surat perintah penangkapan dan kedua surat panggilan kedua. Padahal surat panggilan itu juga sudah kami konfirmasi itu akan dihadiri oleh pak SYL yaitu pada hari Jumat ini. Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (13/9/2023) dini hari.

Saat datang ke Gedung Merah Putih KPK, usai YSL ditangkap, dia tidak dibolehkan untuk mendampingi kliennya. Hanya satu dari mereka tim kuasa hukum yang diizinkan. Menurut KPK, Febri tidak bisa mendampingi SYL karena pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi.

"Jadi seolah-olah advokat tidak bisa mendampingi karena pernah dipanggil sebagai saksi. Tentu saja ini jadi pertanyaan, soal dasar hukumnya," kata Febri.

"Padahal fungsi advokat memberikan bantuan hukum untuk memastikan hak-hak tersangka. Kami berharap ke depan hal-hal seperti ini bisa lebih proporsional diterapkan, sesuai dengan hukum acara yang berlaku," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan SYL oleh KPK Berdampak ke Elektabilitas AMIN? Tak Disangka Begini Jawaban Cak Imin

Penangkapan SYL oleh KPK Berdampak ke Elektabilitas AMIN? Tak Disangka Begini Jawaban Cak Imin

Kotak Suara | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 16:20 WIB

Respons SYL Dijemput Paksa KPK, Cak Imin Singgung Transparansi Proses Hukum

Respons SYL Dijemput Paksa KPK, Cak Imin Singgung Transparansi Proses Hukum

Kotak Suara | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 16:03 WIB

Jadi Tersangka, Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di KPK

Jadi Tersangka, Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di KPK

Foto | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 15:56 WIB

Tutupi Muka Pakai Topi dan Masker, Pejabat Kementan Muhammad Hatta Bungkam Ditanya Wartawan di KPK

Tutupi Muka Pakai Topi dan Masker, Pejabat Kementan Muhammad Hatta Bungkam Ditanya Wartawan di KPK

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 15:47 WIB

Pelik! Hubungan Kombes Irwan Anwar dengan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo: Atasan dan Paman Saya

Pelik! Hubungan Kombes Irwan Anwar dengan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo: Atasan dan Paman Saya

Video | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral

Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:15 WIB

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×