Ramai Putusan MK, Ingat Lagi Kata Kiai Cholil Nafis Soal Kematangan Usia 40 Tahun Menurut Al Quran

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 16 Oktober 2023 | 14:27 WIB
Ramai Putusan MK, Ingat Lagi Kata Kiai Cholil Nafis Soal Kematangan Usia 40 Tahun Menurut Al Quran
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Batas usia capres dan cawapres tengah menjadi pembicaraan publik karena Mahkamah Konstitusi (MK) tengah membacakan putusan gugatan terkait hal tersebut pada Senin (16/10/2023) ini.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan ukhuwah KH Cholil Nafis pernah menyinggung soal batasan usia capres dan cawapres.

Saat ini, syarat usia bagi yang hendak mendaftar di Pilpres 2024 diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu.

Dalam pasal tersebut djelaskan, capres dan cawapres harus berusia minimal 40 tahun.

Kiai Cholil kemudian menerangkan soal usia 40 tahun. Menurutnya, rata-rata para nabi itu diangkat ketika berusia 40 tahun.

"Ada apa dengan umur 40 tahun? Karena rata-rata para nabi itu diangkat pada saat umur 40 tahun," kata Kiai Cholil melalui akun X pribadinya @cholilnafis pada Senin (16/10/2023).

Kiai Cholil menyebut 40 tahun itu dinilai sebagai usia yang matang baik secara fisik, mental dan intelektual.

Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (30/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (30/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Kemudian, ia menyertakan Al Quran Surat Al Ahqaf Ayat 15.

Berikut arti ayat yang dimaksud:

"Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, "Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim."

Berangkat dari pemahaman itu, Kiai Cholil lantas menyinggung soal sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang santer disebut-sebut hendak maju sebagai cawapres. Namun dikarenakan usianya belum cukup, maka ada upaya untuk mengubah aturan melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meskipun bukan Gibran yang mengajukan, namun tidak sedikit publik menyimpulkan permohonan gugatan itu juga bermaksud memberikan peluang untuk putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.

Ia tidak mau hanya karena berstatus sebagai anak penguasa, maka aturan negara bisa diubah seenaknya.

"Jangan lah karena anak presiden yang belum matang hidup di dunia ini mengubah aturan capres dan cawapres jadi boleh di bawah umur 40 tahun," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tudingan 'Mahkamah Keluarga' Tak Terbukti, Yusril Ihza: MK Tidak Mudah Diintervensi Siapapun

Tudingan 'Mahkamah Keluarga' Tak Terbukti, Yusril Ihza: MK Tidak Mudah Diintervensi Siapapun

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 14:23 WIB

Gibran Temui Warga Demo, Warganet Soroti Pendemo Tidak Tahu Keluhannya: Lumayan Sehari Rp 50 Ribu

Gibran Temui Warga Demo, Warganet Soroti Pendemo Tidak Tahu Keluhannya: Lumayan Sehari Rp 50 Ribu

Surakarta | Senin, 16 Oktober 2023 | 14:19 WIB

Ganjar dan Prabowo Diprediksi Bakal Rebutan Cari Cawapres Berkualitas Usai Peluang Gibran Tertutup

Ganjar dan Prabowo Diprediksi Bakal Rebutan Cari Cawapres Berkualitas Usai Peluang Gibran Tertutup

Jogja | Senin, 16 Oktober 2023 | 14:14 WIB

Kecewa Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Ditolak MK, PSI Berharap Bisa Lewat Jalur Senayan

Kecewa Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Ditolak MK, PSI Berharap Bisa Lewat Jalur Senayan

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 14:13 WIB

Tok! Berikut Hasil Sidang Putusan MK Terkait Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

Tok! Berikut Hasil Sidang Putusan MK Terkait Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

Your Say | Senin, 16 Oktober 2023 | 14:12 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB