Pimpinan KPK Diduga Peras SYL, MAKI Desak Dewas Segera Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya

Senin, 16 Oktober 2023 | 17:13 WIB
Pimpinan KPK Diduga Peras SYL, MAKI Desak Dewas Segera Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik kasus ini.

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023) lalu.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI