Dendam Berlarut, Pria di Malang Bunuh Ustaz Setelah Istirnya Meninggal Diduga Disantet

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 13:19 WIB
Dendam Berlarut, Pria di Malang Bunuh Ustaz Setelah Istirnya Meninggal Diduga Disantet
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/10/2023). (ANTARA/Vicki Febrianto).

Suara.com - Ustaz dan mantan Ketua RT berinisial K tewas di tangan tetangganya sendiri. Peristwia pembunuhan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu terjadi pada Rabu (18/10/2023).

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengungkap motif pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka S (55) terhadap korban berinisial K. Ia menyebut bahwa motif pembunuhan berencana tersebut adalah dendam yang berlarut yang sudah dipendam oleh tersangka sejak kematian istrinya pada 2015.

"Ini merupakan dendam yang berlarut-larut. Pada 2015, istri tersangka meninggal dunia dan ia berasumsi bahwa tetangga depan rumah atau korban melakukan praktik santet," kata Wisnu di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/10/2023).

Seperti diberitakan Antara, istri tersangka meninggal dunia pada 2015 usai sakit selama kurang lebih tiga bulan. Namun pelaku berasumsi bahwa korban yang saat itu merupakan ketua Rukun Tetangga (RT) dan ustad tersebut melakukan praktik santet terhadap istrinya.

Wisnu menjelaskan, setelah memendam rasa dendam yang cukup lama pelaku kemudian merencanakan untuk membunuh korban.

Pelaku juga sudah menyiapkan senjata tajam berupa sabit untuk menjalankan rencananya tersebut pada 18 Oktober 2023 yang bertepatan dengan adanya kegiatan orkes di Desa Ganjaran.

Saat itu Pplaku menunggu korban di depan rumahnya sejak pukul 19.00 WIB.

"Masyarakat banyak berkumpul di lokasi kegiatan acara tersebut. Pelaku menunggu hingga pukul 21.45 WIB. Korban yang akan masuk rumah, dihampiri oleh pelaku," katanya.

Lebih lanjut, saat korban sudah berhadapan dengan pelaku terjadi perselisihan dan kemudian pelaku membacok korban dengan sabit yang telah disiapkan. Namun, pelaku merasa sabit yang dipergunakan tersebut tidak dalam kondisi tajam, sehingga ia kembali ke dalam rumah untuk mengambil sabit lainnya.

"Pelaku kembali ke rumah untuk mengambil sabit yang tajam dan terjadilah pembacokan lagi di lokasi kedua dan dinyatakan bahwa di lokasi kedua tersebut korban meninggal dunia. Jarak dari lokasi pertama dan kedua kurang lebih 200 meter," katanya.

Luka 32 Titik

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro menambahkan, korban mengalami luka terbuka pada 32 titik. Namun, ada enam luka yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ada 32 luka di hampir seluruh bagian tubuh. Dari 32 luka tersebut, enam luka yang berakibat fatal dan 26 luka lainnya di seluruh tubuh," katanya.

Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Film dan Series yang Dibintangi Carissa Perusset, Ada Merajut Dendam

4 Film dan Series yang Dibintangi Carissa Perusset, Ada Merajut Dendam

Your Say | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 12:33 WIB

Pria di Malang Tewas Dibacok Tetangganya, Ini Kronologi dan Motifnya

Pria di Malang Tewas Dibacok Tetangganya, Ini Kronologi dan Motifnya

Malang | Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:10 WIB

Sinopsis Drama China Miss Mystery, Dilema Antara Cinta dan Balas Dendam

Sinopsis Drama China Miss Mystery, Dilema Antara Cinta dan Balas Dendam

Your Say | Senin, 16 Oktober 2023 | 20:03 WIB

Profil Andri Mashadi, Pemesan Yogi Pratama di Series Merajut Dendam

Profil Andri Mashadi, Pemesan Yogi Pratama di Series Merajut Dendam

Your Say | Senin, 16 Oktober 2023 | 19:17 WIB

Merajut Dendam, Sakit Hati Laura Basuki yang Diselingkuhi Oka Antara

Merajut Dendam, Sakit Hati Laura Basuki yang Diselingkuhi Oka Antara

Entertainment | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB