Mangkir dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Singgung Pesan Moralitas Firli Bahuri

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:33 WIB
Mangkir dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Singgung Pesan Moralitas Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menyinggung pesan moralitas dan etika pemberantasan korupsi yang sering dilontarkan Firli Bahuri.

Praswad menyinggung hal tersebut, terkait Firli yang tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Padahal, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Jangan hanya berulangkali menyampaikan pesan moralitas dan etika terkait pemberantasan korupsi tetapi malah tidak melaksanakan pesan tersebut serta memilih bersembunyi dibalik institusi KPK. Firli Bahuri tidak boleh hanya bisa mengumbar kata," kata Praswad lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, bila tidak bersalah, Firli harusnya datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

"Buktikan bahwa dirinya tidak bersalah dengan secara jantan hadir dalam pemeriksaan di Kepolisian. Kecuali memang Firli tidak mampu membantah berbagai bukti yang telah disusun oleh rekan-rekan Kepolisian dan memilih terus bersembunyi dibalik institusi," tegasnya.

Kepada KPK, Praswad meminta agar tidak menjadi tameng dalam dugaan pemerasan tersebut. KPK harus mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

"KPK harus tegak lurus dan tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk mendukung pengungkapan kasus pemerasan yang justru menghambat penyidik KPK menjalankan tugasnya dalam mengungkap kasus Korupsi di Kementerian Pertanian," ujarnya.

Firli Tidak Hadir

Berdasarkan jadwal, Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini Jumat (20/9/2023). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut atasannya tersebut belum dapat hadir karena ada agenda lain.

"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah ter-agenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (20/10/2023).

Namun, Ghufron tidak menjelaskan agenda yang dijalani oleh Firli. Disebutnya Firli telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," katanya.

Ghufron menyebut KPK menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI: Alasan Firli Bahuri Mengada-Ada!

Ketua KPK Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI: Alasan Firli Bahuri Mengada-Ada!

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:35 WIB

Mangkir Panggilan Polisi soal Kasus SYL Diperas, Firli Bahuri Dianggap Contoh Buruk Ketua Penegak Hukum

Mangkir Panggilan Polisi soal Kasus SYL Diperas, Firli Bahuri Dianggap Contoh Buruk Ketua Penegak Hukum

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:04 WIB

Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

News | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 14:32 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB