Kasus Korupsi BTS Melibatkan Orang Kuat, Terdakwa Irwan Hermawan Ajukan JC karena Takut

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 23 Oktober 2023 | 20:16 WIB
Kasus Korupsi BTS Melibatkan Orang Kuat, Terdakwa Irwan Hermawan Ajukan JC karena Takut
Terdakwa korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Irwan Hermawan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mengajukan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (23/10/2023).

"Yang mulia, sebelum ke tim penasehat hukum, karena terdakwa Irwan ini mengajukan permohonan justice collaborator pada kami," kata Jaksa.

"Maka kami juga yang pertama, menginginkan apa yang akan disampaikan oleh terdakwa juga di perisdangan ini. Yang kemudian bisa membantu lebih jauh persidangan ini," sambung Jaksa.

Ketakutan

Sebelumnya saat di persidangan Irwan mengaku takut untuk memberikan keterangan, terlebih ketika hendak menyebut nama-nama yang diduga terlibat di korupsi BTS 4G.

"Sebelumnya saya sangat takut menyampaikan, karena melibatkan orang-orang yang kuat dan berpengaruh. Dan pada saat saya mulai dipanggil-panggil penyidikan sampai saya ditahan, itu rumah saya sering didatangi orang tak dikenal. Saya sering dibuntuti orang. Lalu pada saat saya sudah ditahan, rumah saya sering didatangi," kata Irwan.

Sebagaimana diketahui, Irwan didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun atau Rp8.032.084.133.795 di kasus korupsi BTS.

Dalam dakwaan Irwan Hermawan disebut memperkaya diri sendiri sebesar Rp 119 miliar. Hal itu dilakukan bersama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latifn, dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

baca juga

Selain merugikan negara, dari Rp 119 miliar yang diterimanya Irwan juga didakwa melakukan tindak pidana pecucian uang atau TPPU. Dari Rp 119 miliar uang yang diterimanya, Irwan disebut memberikan uang dan sejumlah fasilitas kepada mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

Kemudian Irwan disbebut memberikan uang kepada Evano Hatorangan sebesar Rp 2,4 miliar. Uang itu selanjutnya dipergunakan Evano Hatorangan membeli rumah, dua sepeda motor (salah satunya Ducati), dan mobil HRV.

Selain itu, sebanyak 200 ribu Dollar Siangpura diberikan kepada Anang. Selanjutnya uang tersebut diberikan kepada kakak Anang, Tia Mutia Hasna, yang dipergunakan untuk membeli rumah di Kota Baru Parahyangan Padalarang dan berbagai keperluan lainnya.

Lebih lanjut, Irwan juga memberikan uang tersebut kepada Ferindi Mirza senilai Rp 300 juta. Ferindi Mirza kemudian menggabungkan uang itu dengan uang miliknya, dipergunakan membeli mobil BMW X5 pada Maret 2022 sehar Rp 710 juta.

Atas perbuatannya, Irwan didakwa Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Disebut dalam Sidang Korupsi BTS 4G

Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Disebut dalam Sidang Korupsi BTS 4G

News | Senin, 23 Oktober 2023 | 19:15 WIB

Proyek Satelit HBS Rp 5,2 Triliun Resmi Dibatalkan BAKTI Kominfo

Proyek Satelit HBS Rp 5,2 Triliun Resmi Dibatalkan BAKTI Kominfo

Tekno | Minggu, 22 Oktober 2023 | 11:45 WIB

Ada Korupsi BTS 4G, Kominfo Libatkan Lagi Konsorsium Lama di Proyek Baru?

Ada Korupsi BTS 4G, Kominfo Libatkan Lagi Konsorsium Lama di Proyek Baru?

Tekno | Kamis, 19 Oktober 2023 | 15:39 WIB

Biodata Sadikin Rusli: Tersangka Baru Korupsi BTS, Kariernya Gak Main-main!

Biodata Sadikin Rusli: Tersangka Baru Korupsi BTS, Kariernya Gak Main-main!

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 15:35 WIB

Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

News | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 21:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×