Biodata Sadikin Rusli: Tersangka Baru Korupsi BTS, Kariernya Gak Main-main!

Senin, 16 Oktober 2023 | 15:35 WIB
Biodata Sadikin Rusli: Tersangka Baru Korupsi BTS, Kariernya Gak Main-main!
Ilustrasi korupsi - Biodata Sadikin Rusli: Tersangka Baru Korupsi BTS, Kariernya Gak Main-main! (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sadikin Rusli menjadi nama baru yang diringkus oleh pihak berwajib dalam penelusuran kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informasi. Sosoknya disebutkan sebagai oknum dari BPK, yang memiliki peran besar dalam kasus ini. Sekilas profil dan biodata Sadikin Rusli tersangka baru korupsi BTS bisa Anda lihat di sini.

Ia sendiri dikabarkan ditangkap di daerah Surabaya pada hari Sabtu, 14 Oktober lalu. Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Biodata Sadikin Rusli

Penangkapan dilakukan di rumahnya, tepatnya di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojok, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Memiliki satu orang istri bernama Imawati Setiono, sang istri sendiri telah cukup lama berkarir di Lion Club.

Dari pernikahannya ini, ia memiliki dua orang anak, yakni Alvina Charista Rusli yang kini telah menjadi dokter spesialis THT, dan Leviana Citra Rusli yang merupakan lulusan Desain Komunikasi Visual Universitas Petra tahun 2006.

Dilansir dari berbagai sumber, Sadikin Rusli memiliki perusahaan di bidang perkayuan yakni PT Sono Cipta Abadi. Jika dilihat, jelas koneksi dan relasi bisnisnya cukup luas hingga bisa sampai terlibat pada kasus suap BTS Kominfo ini.

Peran Sertanya dalam Kasus Korupsi BTS

Berdasarkan alat bukti yang didapatkan, tim penyidik kemudian mengubah status Sadikin Rusli yang tadinya saksi menjadi tersangka. Sadikin diduga terbukti melawan hukum dan berperan sebagai perantara saweran dalam proyek BTS Kominfo ke berbagai pihak, sebesar Rp40 miliar.

Uang ini sendiri menurut penyelidikan merupakan uang yang berasal dari Irwan Hermawan, dan Windi Purnama untuk menutupi kasus korupsi BTS Kominfo yang terjadi.

Baca Juga: Perang Sengit Nasdem vs Pimpinan KPK Soal Aliran Dana SYL

Pasal yang Digunakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI