Dituntut 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkit Penghasilan Fantastis Eks Dirut BAKTI Kominfo: Tak Sesuai Profil Terdakwa!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 25 Oktober 2023 | 19:04 WIB
Dituntut 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkit Penghasilan Fantastis Eks Dirut BAKTI Kominfo: Tak Sesuai Profil Terdakwa!
Dituntut 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkit Penghasilan Fantastis Eks Dirut BAKTI Kominfo: Tak Sesuai Profil Terdakwa! [Antara/Hendrina Dian Kandipi]

Suara.com - Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) Anang Achmad Latif ternyata memiliki penghasilan fantastis, sebesar Rp 150 juta per bulan.

Duit penghasilan fantatis diungkit oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan kepada Anang Achmad Latif terkait statusnya sebagai terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (25/10/2023).

Dalam sidang tersebut, jaksa meminta majelis hakim untuk menghukum Anang selama 18 tahun penjara. Anang Achmad Latif didakwa menerima uang korupsi Rp5 miliar dan tindak pidana pencucian uang, serta merugikan mengakibatkan kerugian negara Rp8 triliun.

Direktur Utama Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) Anang Achmad Latif saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Suara.com/Yaumal)
Direktur Utama Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) Anang Achmad Latif saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Suara.com/Yaumal)

Dalam tuntutannya, Jaksa menyinggung saol aliran korupsi proyek BTS Kominfo yang diterima Anang.

"Bahwa uang sebesar Rp5 miliar digunakan terdakwa Anang untuk melakukan pembayaran satu unit unit rumah di Tatar Spatirasmi-Kota Baru Parahyangan, Bandung dengan harga Rp 6.711.204.300 (Rp 6,7 miliar), dengan pembayaran secara tunai sejak tanggal 12 April 2022 sampai dengan 27 Mei 2022," kata Jaksa di sidang. 

Kemudian Anang juga disebutkan membeli sepeda motor BMW R 1250 GS Adv Anniversary 40 Years VIN 2022 seharga Rp950 juta dengan mencatut nama kakak kandungnya. Selain itu, satu unit mobil BMW X5 warna hitam Tahun 2022 seharga sekitar Rp1,8 miliar.

"Patut diduga menggunakan uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi karena sangat tidak sesuai dengan profil terdakwa Anang Achmad Latif yang memiliki penghasilan Rp150 juta per bulan," ujar Jaksa.

Dalam tuntutannya, Jaksa meminta Majeis Hakim untuk menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anang Achmad Latif dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di Rutan," kata Jaksa.

baca juga

Selain itu, Anang juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara. Serta membayar uang pengganti Rp5 miliar subsider 9 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dengan Plate dan Anang yang Dituntut Belasan Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Yohan Suryanto Enam Tahun Kurungan

Beda dengan Plate dan Anang yang Dituntut Belasan Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Yohan Suryanto Enam Tahun Kurungan

News | Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:02 WIB

Lebih Berat dari Johnny Plate, Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun Bui

Lebih Berat dari Johnny Plate, Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun Bui

News | Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:07 WIB

BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS

BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS

News | Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:43 WIB

Bersaksi Kilat di Sidang Kasus BTS Johnny Plate Cs, Menpora Dito Ogah Ladeni Wartawan: Saya Sudah Berikan Semuanya

Bersaksi Kilat di Sidang Kasus BTS Johnny Plate Cs, Menpora Dito Ogah Ladeni Wartawan: Saya Sudah Berikan Semuanya

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:34 WIB

Terkini

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:41 WIB

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:36 WIB

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:22 WIB

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

×