Bersaksi Kilat di Sidang Kasus BTS Johnny Plate Cs, Menpora Dito Ogah Ladeni Wartawan: Saya Sudah Berikan Semuanya

Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:34 WIB
Bersaksi Kilat di Sidang Kasus BTS Johnny Plate Cs, Menpora Dito Ogah Ladeni Wartawan: Saya Sudah Berikan Semuanya
Bersaksi Kilat di Sidang Kasus BTS Johnny Plate Cs, Menpora Dito Ogah Ladeni Wartawan: Saya Sudah Berikan Semuanya. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo irit bicara setelah memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). 

Alasannya ogah menanggapi pertanyaan wartawan, lantaran dia mengaku membeberkan di depan hakim soal apa yang diketahuinya terkait kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Kasus tersebut telah menyeret sejumlah orang termasuk eks Menkominfo Johnny G Plate. 

"Saya sudah memberikan semuanya di sidang," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dito memberikan kesaksiannya selama kurang dari satu jam. Dia masuk ruang sidang dan mulai menyampaikan keterangan sekitar pukul 11.05 WIB.

Kemudian, sidang diskors setelah Dito menyelesaikan kesaksiannya pada pukul 11.54 WIB.

Disebut di Sidang

Sebelumnya, nama Dito disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu  terungkap saat Hakim,  mengkonfirmasi aliran uang korupsi BTS 4G sejumlah pihak.

"Yang Terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.

Baca Juga: Ngaku Pernah Ditemui Terdakwa Galumbang, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS Kominfo

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak," jawabnya.

"Dito Ariotedjo, siapa itu? Enggak tahu saya orangnya," tanya Hakim.

"Jadi, pada saat Pak Windu merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian ini, Pak Windu pada saat itu memperkenalkan saya ke orang namanya ke Haji Oni," jawabnya.

Eks Menkominfo Johnny G Plate jadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023). [Suara.com/Yaumal]
Eks Menkominfo Johnny G Plate jadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023). [Suara.com/Yaumal]

Hakim kemudian bertanya  siapa sosok dari Haji Oni, namun Irwan mengaku tidak terlalu mengenalkan.

"Lalu beliau (Haji Oni), besoknya menitip pesan lewat Dito. Kebetulan Dito berkontak dengan teman saya namanya resi. Untuk berikutnya langsung saja berurusan,  berhubungan dengan Haji Oni, tapi tidak dengan orang yang kemarin," kata Irwan menjelaskan. 

"Artinya orang yang kemarin itu adalah Windu dan saya. Jadi pada akhirnya yang bertemu dengan Dito dan Haji Oni adalah Pak Galumbang dan Resi, tapi harus ajak Pak Anang untuk langsung berhubungan," paparnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI