Sidang Tuntutan Johnny G Plate: Uang Korupsi BTS 4G Disebut Ngalir ke Menpora Dito, BPK Hingga Komisi I DPR

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 25 Oktober 2023 | 21:17 WIB
Sidang Tuntutan Johnny G Plate: Uang Korupsi BTS 4G Disebut Ngalir ke Menpora Dito, BPK Hingga Komisi I DPR
Sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/10/2023). [Bidik layar/Yaumal]

Suara.com - Nama Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo hingga Anggota Komisi I DPR RI disebut dalam persidangan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Nama-nama itu diungkap saat sidang dengan agenda tuntutan tiga terdakwa, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli dari HUDEV Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Aliran dana yang disebut di antaranya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lewat seorang bernama Sadikin.

"Pertengahan tahun 2022 bertempat di Grand Hyatt Jakarta, Windi Purnama menyerahkan uang kepada Sadikin sebesar Rp40 miliar. Penyerahan uang tersebut ditujukan kepada BPK terkait dengan audit yang dilakukan BPK atas proyek BTS 4G 2021-2022 yang mengalami keterlambatan," kata Jaksa.

Kemudian aliran uang ke salah satu Anggota Komisi I DPR RI lewat seorang staf bernaa Nistra Yohan.

"Pada pertengahan 2022, bertempat di sebuah hotel di Bogor, Windi Purnama menyerahkan uang ke Nistra Yohan staf anggota Komisi I DPR RI sebesar Rp70 miliar untuk dapat menghentikan proses penegakan hukum terhadap proyek pembangunan BTS 4G 2021-2022," beber Jaksa.

Kemudian aliran uang kepada seorang pengacara Edward Hutahean-- yang saat ini sudah dijadikan Kejaksaan Agung sebagai tersangka.

"Pada Agustus 2022, bertempat di kantornya sendiri, Irwan Hermawan menyerahkan uang ke Edward Hutahean sebesar Rp15 miliar dengan tujuan untuk penghentian proses penegakan terhadap pembangunan proyek BTS 4G," ungkap Jaksa.

Masih dengan tujuan yang sama, menghentikan pengusutan korupsi BTS 4G ada aliran uang kepada Windu Aji Susanto.

baca juga

"Pada Oktober 2022, bertempat di kantor Windu, Irwan Hermawan menyerahkan uang kepada Windu Aji Susanto sebesar Rp66 miliar dengan tujuan untuk penghentian proses penegakan hukum terhadap pembangunan proyek BTS 4G tahun 2021-2022. Uang tersebut diserahkan sebanyak dua kali, masing-masing penyerahan sebesar Rp 33 miliar," kata Jaksa.

Terakhir Jaksa menyebut nama Dito Ariotedjo yang menerima Rp27 miliar.

"Pada kurun November-Desember 2022 bertempat di rumah Dito Ariotedjo, Irwan Hermawan menyerahkan uang kepada Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar untuk tujuan pemberhentian proses penegakan hukum terhadap proyek pembangunan BTS 4G Tahun 2021-2022," kata Jaksa.

Dito Ariotedjo sudah dihadirkan sebagai saksi saat persidangan, dia membantah penerimaan uang tersebut.

Dalam tuntutannya, Jaksa meminta Plate dihukum 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun, dan membayar uang penganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.

Sedangkan, Anang dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, dan membayar uang pengganti Rp5 miliar subsider 9 tahun. Lalu Yohan dituntut 6 penjara, membayar denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurangan, dan uang pengganti Rp399 juta subsider 3 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dengan Plate dan Anang yang Dituntut Belasan Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Yohan Suryanto Enam Tahun Kurungan

Beda dengan Plate dan Anang yang Dituntut Belasan Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Yohan Suryanto Enam Tahun Kurungan

News | Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:02 WIB

Efek Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Pembangunan 7.904 Menara Dikurangi Jadi 5.618

Efek Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Pembangunan 7.904 Menara Dikurangi Jadi 5.618

Tekno | Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:29 WIB

Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Disebut di Sidang Kasus BTS

Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Disebut di Sidang Kasus BTS

Lifestyle | Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:55 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×