Tiga Kurir Narkoba Cuma Bisa Nunduk saat Digelandang Polisi, 25 Kilogram Sabu Disita Polres Jakarta Barat

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 26 Oktober 2023 | 15:58 WIB
Tiga Kurir Narkoba Cuma Bisa Nunduk saat Digelandang Polisi, 25 Kilogram Sabu Disita Polres Jakarta Barat
Salah seorang kurir narkoba diringkus Polres Metro Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 3 tersangka kurir narkotika jaringan international Indonesia-Malaysia. Total 25 kilogram sabu disita polisi.

Adapun ketiga tersangka berinisial RG, MI, dan ZF. Berdasarkan pantauan Suara.com, ketiganya hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan pelaku yang diringkus merupakan jaringan internasional.

"Jaringan tersebut merupakan jaringan peredaran Malaysia-Aceh-Sumatera-Jakarta-Bogor dan Cianjur,” kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (26/10/2023).

Syahduddi mengatakan, ketiga tersangka diringkus petugas di lokasi yang berbeda, yakni di depan ruko Kelurahan Cariu Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Dari lokasi ini, petugas mendapati sabu seberat 547 gram.

Kemudian lokasi kedua, di perumahan Kelurahan Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Polisi menemukan sabu seberat 1061 gram atau 1 kg lebih dan 325 gram.

“Jadi ada dua paket,” ucap Syahduddi.

Kemudian lokasi ketiga terletak di sebuah kontrakan, Perumahan Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Di sana polisi mendapati 2106 gram atau kurang lebih 2,1 kg.

Terakhir lokasi keempat di salah satu hotel kawasan Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di Jalan Husein Sastranegara, Jurumudi, Benda, Tangerang, Banten. Di sana polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 21.150 gram atau 21,1 kg.

baca juga

"Totalnya kurang lebih sekitar 25,1 kg barang bukti sabu yang berhasil diamankan," ucap Syahduddi.

Syahduddi mengatakan, ketiga kurir ini nekat menjalani aksinya lantaran tergiur dengan upah yang besar. Untuk sekali mengantar sabu per 1 kg, mereka mendapatkan upah senilai Rp10 juta.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, dan atau hukuman mati, dan atau paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Pekerja Serabutan di Kubu Raya Diringkus Polisi Gegara Nekat Pakai dan Jual Sabu

Pria Pekerja Serabutan di Kubu Raya Diringkus Polisi Gegara Nekat Pakai dan Jual Sabu

Kalbar | Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:26 WIB

Dibekuk di Jalan MT Haryono, 2 Pria Usia 40 Tahunan Kedapatan Beli Sabu di Bontang

Dibekuk di Jalan MT Haryono, 2 Pria Usia 40 Tahunan Kedapatan Beli Sabu di Bontang

Kaltim | Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:30 WIB

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Gatot Subroto Medan, 4 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Gatot Subroto Medan, 4 Orang Ditangkap

Sumut | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:35 WIB

Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap Kasus Narkoba

Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap Kasus Narkoba

Sumut | Selasa, 24 Oktober 2023 | 00:21 WIB

Penumpang Kapal dari Malaysia Ditangkap Bawa Sabu

Penumpang Kapal dari Malaysia Ditangkap Bawa Sabu

Sumut | Selasa, 24 Oktober 2023 | 00:07 WIB

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB