Surat permohonan kepada Dewas KPK RI ini, kata Ade, menindaklanjuti surat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang sebelumnya juga telah ditujukan kepada pimpinan KPK.
"Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditunjukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan untuk segera direalisasikan," tuturnya.
Selain itu, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengirim surat kepada Dewas KPK yang berisi pemberitahuan terkait penanganan perkara ini.
"Khususnya terkait dengan beberapa orang pegawai KPK yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik dan juga terkait dengan rencana pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pegawai KPK lainnya untuk kepentingan penyidikan," ungkapnya.