Pakar Sebut Ada Aktor Besar Di Balik Putusan MK Soal Syarat Cawapres: Telunjuk Mengarah Ke Jokowi

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Sabtu, 04 November 2023 | 12:53 WIB
Pakar Sebut Ada Aktor Besar Di Balik Putusan MK Soal Syarat Cawapres: Telunjuk Mengarah Ke Jokowi
Suasana jalannya sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres merupakan kejahatan demokrasi.

"Bahwa ini mega skandal, saya pikir jauh lebih besar dari itu. Ini kejahatan demokrasi yang disusun dengan luar biasa," ujar Feri dalam siaran YouTube MNC Trijaya dikutip Suara.com, Sabtu (4/11/2023).

Menurut Feri, ada aktor besar di balik putusan tersebut. Lalu siapa aktor besar yang dimaksud oleh Feri?

"Saya meyakini keterlibatan orang yang jauh lebih powerfull dari Gibran dan Ketua Mahkamah Konstitusi. Itu sebabnya jari telunjuk akan mengarah kepada Presiden Jokowi," kata Feri.

Ia menilai, Jokowi telah memainkan peran merusak demokrasi di Indonesia.

"Terutama memanfaatkan Mahkamah Konstitusi dan relasi kekeluargaan," kata dia.

Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako itu memandang Jokowi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Bagaimana pun panggung yang sedang diciptakan dalam perkara nomor 90 memang panggung yang jumawa," tegas Feri.

Sebab, tidak lain tidak bukan, hanya satu orang yang diuntungkan dari putusan MK itu, yakni putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

"Putusan Nomor 90 ini hanya menguntungkan satu-satunya orang dalam Pemilu 2024 yaitu orang yang bernama Gibran," sebut Feri.

Sebagai informasi, dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Adapun Gibran saat ini dicalonkan oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Namun begitu, kini Majelis Kehormatan MK atau MKMK tengah memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi yang memutuskan putusan syarat capres-cawapres.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang pendahuluan sebagai pelapor yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

News | Sabtu, 04 November 2023 | 12:14 WIB

Jokowi Jenguk Luhut Di Singapura: Alhamdulillah, Beliau Semakin Membaik

Jokowi Jenguk Luhut Di Singapura: Alhamdulillah, Beliau Semakin Membaik

News | Sabtu, 04 November 2023 | 11:32 WIB

Kabar Terbaru Pemulihan Luhut: Dijenguk Jokowi Hingga Boleh Pegang Ponsel

Kabar Terbaru Pemulihan Luhut: Dijenguk Jokowi Hingga Boleh Pegang Ponsel

Bisnis | Sabtu, 04 November 2023 | 11:04 WIB

Jokowi Ungkap Rute Tak Mudah Kirim Bantuan Ke Palestina, Tahap Kedua Sengera Menyusul

Jokowi Ungkap Rute Tak Mudah Kirim Bantuan Ke Palestina, Tahap Kedua Sengera Menyusul

News | Sabtu, 04 November 2023 | 10:49 WIB

Dijenguk Jokowi, Begini Kondisi Terkini Menko Luhut Di RS Singapura

Dijenguk Jokowi, Begini Kondisi Terkini Menko Luhut Di RS Singapura

News | Sabtu, 04 November 2023 | 10:43 WIB

Jelang Putusan MKMK, Hasto PDIP: Tak Boleh Konstitusi Dikorbankan Untuk Kepentingan Keluarga

Jelang Putusan MKMK, Hasto PDIP: Tak Boleh Konstitusi Dikorbankan Untuk Kepentingan Keluarga

News | Sabtu, 04 November 2023 | 11:05 WIB

Resmi Kirim 51,5 Ton Bantuan, Jokowi: Indonesia Terus Bersama Palestina

Resmi Kirim 51,5 Ton Bantuan, Jokowi: Indonesia Terus Bersama Palestina

News | Sabtu, 04 November 2023 | 10:30 WIB

Terkini

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB