Pakar Sebut Ada Aktor Besar Di Balik Putusan MK Soal Syarat Cawapres: Telunjuk Mengarah Ke Jokowi

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Sabtu, 04 November 2023 | 12:53 WIB
Pakar Sebut Ada Aktor Besar Di Balik Putusan MK Soal Syarat Cawapres: Telunjuk Mengarah Ke Jokowi
Suasana jalannya sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat capres-cawapres merupakan kejahatan demokrasi.

"Bahwa ini mega skandal, saya pikir jauh lebih besar dari itu. Ini kejahatan demokrasi yang disusun dengan luar biasa," ujar Feri dalam siaran YouTube MNC Trijaya dikutip Suara.com, Sabtu (4/11/2023).

Menurut Feri, ada aktor besar di balik putusan tersebut. Lalu siapa aktor besar yang dimaksud oleh Feri?

"Saya meyakini keterlibatan orang yang jauh lebih powerfull dari Gibran dan Ketua Mahkamah Konstitusi. Itu sebabnya jari telunjuk akan mengarah kepada Presiden Jokowi," kata Feri.

Ia menilai, Jokowi telah memainkan peran merusak demokrasi di Indonesia.

"Terutama memanfaatkan Mahkamah Konstitusi dan relasi kekeluargaan," kata dia.

Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako itu memandang Jokowi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Bagaimana pun panggung yang sedang diciptakan dalam perkara nomor 90 memang panggung yang jumawa," tegas Feri.

Sebab, tidak lain tidak bukan, hanya satu orang yang diuntungkan dari putusan MK itu, yakni putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

baca juga

"Putusan Nomor 90 ini hanya menguntungkan satu-satunya orang dalam Pemilu 2024 yaitu orang yang bernama Gibran," sebut Feri.

Sebagai informasi, dalam putusan itu, MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Adapun Gibran saat ini dicalonkan oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Namun begitu, kini Majelis Kehormatan MK atau MKMK tengah memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi yang memutuskan putusan syarat capres-cawapres.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang pendahuluan sebagai pelapor yang digelar oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Putusan 90 terindikasi merupakan hasil kerja yang terencana dan terorganisir, planned and organized crime sehingga layak pelapor tasbihkan sebagai mega skandal Mahkamah Keluarga," kata Denny yang hadir dalam persidangan secara daring, Selasa (31/10/2023).

Menurut dia, Ketua MK Anwar Usman seharusnya mundur dalam perkara 90/PUU-XXI/2023 lantaran berkenaan langsung dengan keluarganya, yaitu Presiden Joko Widodo dan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Terlebih, Gibran dinilai telah memanfaatkan ketentuan dalam putusan MK tersebut dengan mendaftarkan diri sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di KPU RI.

"Tingkat pelanggaran etik dan kejahatan politik yang dilakukan sifatnya sangat merusak dan meruntuhkan kewibawaan Mahkamah Konstitusi, mega skandal Mahkamah Keluarga tersebut melibatkan tiga elemen tertinggi," ujar Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Putusan MK Yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

News | Sabtu, 04 November 2023 | 12:14 WIB

Jokowi Jenguk Luhut Di Singapura: Alhamdulillah, Beliau Semakin Membaik

Jokowi Jenguk Luhut Di Singapura: Alhamdulillah, Beliau Semakin Membaik

News | Sabtu, 04 November 2023 | 11:32 WIB

Kabar Terbaru Pemulihan Luhut: Dijenguk Jokowi Hingga Boleh Pegang Ponsel

Kabar Terbaru Pemulihan Luhut: Dijenguk Jokowi Hingga Boleh Pegang Ponsel

Bisnis | Sabtu, 04 November 2023 | 11:04 WIB

Jokowi Ungkap Rute Tak Mudah Kirim Bantuan Ke Palestina, Tahap Kedua Sengera Menyusul

Jokowi Ungkap Rute Tak Mudah Kirim Bantuan Ke Palestina, Tahap Kedua Sengera Menyusul

News | Sabtu, 04 November 2023 | 10:49 WIB

Dijenguk Jokowi, Begini Kondisi Terkini Menko Luhut Di RS Singapura

Dijenguk Jokowi, Begini Kondisi Terkini Menko Luhut Di RS Singapura

News | Sabtu, 04 November 2023 | 10:43 WIB

Jelang Putusan MKMK, Hasto PDIP: Tak Boleh Konstitusi Dikorbankan Untuk Kepentingan Keluarga

Jelang Putusan MKMK, Hasto PDIP: Tak Boleh Konstitusi Dikorbankan Untuk Kepentingan Keluarga

News | Sabtu, 04 November 2023 | 11:05 WIB

Resmi Kirim 51,5 Ton Bantuan, Jokowi: Indonesia Terus Bersama Palestina

Resmi Kirim 51,5 Ton Bantuan, Jokowi: Indonesia Terus Bersama Palestina

News | Sabtu, 04 November 2023 | 10:30 WIB

Terkini

Bukit Premium Pasuruan: Negeri di Atas Awan Dekat Bromo yang Bikin Betah

Bukit Premium Pasuruan: Negeri di Atas Awan Dekat Bromo yang Bikin Betah

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:00 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.500, BUMI dan BBRI Diburu Investor

IHSG Bertahan di Level 6.500, BUMI dan BBRI Diburu Investor

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Muncul Gerakan 'Gerbang Toll PBNU', Serukan Tolak LPJ di Muktamar ke-35 NU

Muncul Gerakan 'Gerbang Toll PBNU', Serukan Tolak LPJ di Muktamar ke-35 NU

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Danantara Ambil Opsi Penjualan Aset untuk Sehatkan WIKA

Danantara Ambil Opsi Penjualan Aset untuk Sehatkan WIKA

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Dorong Ekosistem Emas, Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketua Umum Indonesia Bullion Market Association

Dorong Ekosistem Emas, Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketua Umum Indonesia Bullion Market Association

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Tren Personal Branding oleh Gen Z: Sesulit Itukah Menjadi Diri Sendiri?

Tren Personal Branding oleh Gen Z: Sesulit Itukah Menjadi Diri Sendiri?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Mau Beli Rumah dan Mobil Sekaligus? Cek Penawaran BRI Consumer Expo 2026

Mau Beli Rumah dan Mobil Sekaligus? Cek Penawaran BRI Consumer Expo 2026

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:48 WIB

LPG Terus Dipasok untuk Percepat Pemulihan Gempa NTT

LPG Terus Dipasok untuk Percepat Pemulihan Gempa NTT

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:47 WIB

OPM Eksekusi Agen BIN di Yahukimo: Korban Sudah Lama Jadi Target Operasi Rahasia!

OPM Eksekusi Agen BIN di Yahukimo: Korban Sudah Lama Jadi Target Operasi Rahasia!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Kalimantan Disebut Setengah Neraka, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional Karhutla

Kalimantan Disebut Setengah Neraka, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional Karhutla

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:44 WIB

×