Wamendagri Dorong Anggota MRP Papua Selatan Dukung Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 07 November 2023 | 06:16 WIB
Wamendagri Dorong Anggota MRP Papua Selatan Dukung Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo saat melantik 33 anggota MRP Papua Selatan masa jabatan 2023-2028 di Ballroom Swissbell Hotel Merauke, Papua Selatan, Senin (6/11/2023). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo mendorong anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Pasalnya, MRP mempunyai peran strategis khususnya dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan, sesuai kriteria yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.

Wempi menegaskan, dukungan itu menjadi salah satu agenda prioritas MRP Papua Selatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Tugas lainnya yang tak kalah penting yakni menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRPS) dan gubernur.

MRP juga berwenang mendorong pihak eksekutif agar mengimplementasikan amanat Perdasus secara baik dan optimal. Dia menyebutkan, terdapat 11 Perdasus dan 17 Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang harus ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

“MRP Papua Selatan sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Perdasus, kiranya dapat mendorong gubernur dan DPRPS nantinya dalam menindaklanjuti amanat penyusunan Perdasus serta mengawasi implementasinya agar dapat berjalan dengan baik,” jelas Wempi saat melantik 33 anggota MRP Papua Selatan masa jabatan 2023-2028 di Ballroom Swissbell Hotel Merauke, Papua Selatan, Senin (6/11/2023).

Sebagai daerah yang baru terbentuk, Papua Selatan juga memiliki beberapa agenda utama lainnya yang perlu menjadi perhatian MRP. Hal itu seperti penyelesaian aset dan dokumen DOB serta penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan.

“Untuk itu saya berpesan agar MRP Papua Selatan bersama-sama dengan gubernur dapat berkolaborasi dan saling mendukung dalam merealisasikan agenda-agenda tersebut,” ujarnya. Lebih lanjut, dia mengatakan, anggota MRP Papua Selatan juga perlu memahami dan mendalami substansi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Terlebih regulasi ini terakhir diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021. Pemahaman juga diperlukan terhadap berbagai peraturan turunannya. Wempi menegaskan, anggota MRP juga harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Ini termasuk melaksanakan berbagai poin surat pernyataan yang ditandatangani sebagai syarat mendaftar menjadi anggota MRP. Sebagai lembaga kultural, anggota MRP Papua Selatan hendaknya tidak masuk dalam ranah politik praktis dan lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Upaya ini dilakukan dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama. “Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan gubernur dan DPR Papua Selatan dalam mendorong penyelesaian peraturan pelaksana Undang-Undang Otsus,” tambah Wempi.

Dia menjelaskan, MRP Papua Selatan berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar orang asli Papua. Wempi mengungkapkan berbagai peran yang dapat dijalankan anggota MRP yang berasal dari latar belakang yang beragam. Perwakilan adat, kata dia, bertugas memberikan pertimbangan pada pemerintah dalam menjalankan kebijakan pembangunan agar memperhatikan adat budaya orang Papua.

Sementara komponen perempuan adalah kelompok yang masih kerap menjadi korban kekerasan dalam kehidupan. Karena itu, mereka diberikan tempat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dengan laki-laki dalam pengembangan diri dan peningkatan sumber daya manusia.

Kemudian anggota yang mewakili agama berperan untuk menjaga kerukunan umat beragama dari konflik akibat penerapan kebijakan yang salah. “Untuk itu kepada semua anggota MRP Papua Selatan diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harap Wempi.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh bupati di Papua Selatan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar dapat membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan MRP Papua Selatan. Selain itu, mereka juga diimbau agar mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemkominfo Ajak Media Berkolaborasi Sebarkan Narasi Pemilu Damai 2024

Kemkominfo Ajak Media Berkolaborasi Sebarkan Narasi Pemilu Damai 2024

Tekno | Senin, 06 November 2023 | 19:07 WIB

Bertebaran Baliho Capres-Partai Sibuk Promosi, Akankah Masih Ingat Janji?

Bertebaran Baliho Capres-Partai Sibuk Promosi, Akankah Masih Ingat Janji?

Your Say | Senin, 06 November 2023 | 09:06 WIB

4 Hal Bijak yang Sebaiknya Kita Lakukan saat Pemilu, Tolak Ajakan Ini

4 Hal Bijak yang Sebaiknya Kita Lakukan saat Pemilu, Tolak Ajakan Ini

Your Say | Senin, 06 November 2023 | 08:34 WIB

Jelang Pemilu, Produksi Alat Peraga Kampanye Meningkat

Jelang Pemilu, Produksi Alat Peraga Kampanye Meningkat

Foto | Jum'at, 03 November 2023 | 16:40 WIB

Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024

Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 03 November 2023 | 16:29 WIB

Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024

Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 02 November 2023 | 22:03 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB