Selanjutnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa (7/11/2023) kemarin. Pemeriksaan untuk kedua kalinya itu dimaksudkan untuk menambah keterangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Namun lagi-lagi Firli tidak hadir. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut kembali beralasan sedang dinas di Aceh.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim alasan Firli tersebut bukan dibuat-buat atau mengada-ada.
"Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.