"Hal ini terjadi seiring dengan ketakutan terus menerus dan kondisi kehidupan yang tidak manusiawi bagi hampir 1,5 juta orang. Tempat perlindungan UNRWA telah mencapai 4 kali lipat dari batas kapasitasnya. Para warga sipil menjadi sasaran pemindahan paksa dan hukuman kolektif," kata UNRWA dalam sebuah pernyataan. (Antara)