Kepala Auditorat BPK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 08 November 2023 | 21:55 WIB
Kepala Auditorat BPK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa Kepala Auditorat III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) E Priyonggo Sumbodo alias EPS terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut pemeriksaan terhadap Priyonggo dilakukan pada Selasa (7/11). Priyonggo saat itu diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Saksi yang diperiksa merupakan EPS selaku Kepala Oditorat BPK," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Selain Priyonggo, lanjut Ketut, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga melakukan pemeriksaan terhadap Humaedi. Sopir tersangka Edward Hutahaean tersebut juga diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Sopir hingga Ajudan Achsanul Qosasi

Pada Senin (6/11) lalu Kejaksaan Agung telah lebih dahulu memeriksa enam orang saksi. Tiga saksi di antaranya merupakan sopir, ajudan, serta sekretaris anggota III BPK RI Achsanul Qosasi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Ketut membeberkan ketiganya berinisial I selaku sopir, YG selaku sekretaris dan RI selaku ajudan.

"Keenam orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama tersangka SR (Sadikin Rusli)," kata Ketut kepada wartawan, Senin (6/11).

Sementara tiga saksi lainnya yang diperiksa, yakni EPS selaku Kepala Oditorat, JH selaku Kepala Sub Oditorat dan AR selaku Ketua Tim Audit Kominfo.

baca juga

Ketut menambahkan pemeriksaan terhadap keenam saksi dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud," katanya.

Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 tersangka dalam perkara ini. Salah satunya ialah Achsanul Qosasi yang ditetapkan tersangka pada Jumat (3/11).

Anggota III BPK RI tersebut diduga turut menerima uang sebesar Rp40 miliar. Penerimaan uang tersebut terjadi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, pada 19 Juli 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding Hasil Audit BPKP Soal Nilai Kerugian Korupsi BTS 4G Menyesatkan, Maqdir Ismail: Tidak Relevan

Tuding Hasil Audit BPKP Soal Nilai Kerugian Korupsi BTS 4G Menyesatkan, Maqdir Ismail: Tidak Relevan

News | Rabu, 08 November 2023 | 21:48 WIB

Divonis 15 Tahun dan 18 Tahun Penjara, Johnny G Plate dan Anang Kompak Langsung Banding

Divonis 15 Tahun dan 18 Tahun Penjara, Johnny G Plate dan Anang Kompak Langsung Banding

News | Rabu, 08 November 2023 | 17:18 WIB

Terbukti Bersalah, Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah, Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara

News | Rabu, 08 November 2023 | 17:06 WIB

Terkini

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:53 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:49 WIB

×