Diduga Ganggu Proses Penyidikan Korupsi SYL, Alasan KPK Cegah Febri Diansyah Cs

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 09 November 2023 | 22:54 WIB
Diduga Ganggu Proses Penyidikan Korupsi SYL, Alasan KPK Cegah Febri Diansyah Cs
Wakil Ketua KPK Alexander Marawata. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap alasan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan satu orang lainnya. Pencegahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL.

Adapun dua orang kuasa hukum SYL yang dicegah, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, serta Donal Fariz yang diketahui mantan peneliti ICW--yang saat ini berprofesi sebagai pengacara. Direktur Bidang Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengungkap alasan pencegahan ketiganya berkaitan dengan proses penyidikan.

"Terkait dengan pengacara SYL kenapa dicekal (dicegah)? Padahal kooperatif, yang di pencekalan (pencegahan) itu, terkait dengan adanya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penanganan perkara ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Diduga ketiganya mengganggu proses penyidikan kasus korupsi yang menyeret SYL.

"Jadi kami memiliki beberapa dokumen, baik itu dokumen yang kami terima dokumen elektronik, dimana ada keterlibatan. Ya di situ kami anggap itu bisa mengganggu jalannya proses penyidikan terhadap SYL yang sedang kami tangani," ujar Asep.

"Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan di maksud," sambung Asep.

Dicegah ke Luar Negeri

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK mencegah tiga orang advokat bepergian ke luar negeri dalam perkara korupsi SYL.

"Karena dibutuhkannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan Tersangka SYL dan kawan-kawan, KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap 3 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali.

baca juga

Disebutnya pencegahan berlangsung selama enam bulan kedepan, berlaku sejak tanggal 7 November 2023. Namun tidak menutup kemungkinan dapat diperpanjang kembali, tergantung kebutuhan proses penyidikan.

Sebagaiamana diketahui Febri dan Rasamala adalah bagian dari tim kuasa hukum SYL. Keduanya sudah sempat diperiksa penyidik KPK dalam perkara korupsi yang menjerat SYL. Sementara Donal Fariz mengaku bukan bagian dari tim kuasa hukum SYL. Namun demikian dia sudah diperiksa penyidik.

Sebelumnya, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap

News | Kamis, 09 November 2023 | 20:19 WIB

Polda Metro Jaya dan KPK Akan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya dan KPK Akan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Supervisi Kasus Pemerasan SYL

News | Kamis, 09 November 2023 | 19:00 WIB

KPK Masih Proses Kasus Dugaan Nepotisme dan Kolusi Keluarga Jokowi

KPK Masih Proses Kasus Dugaan Nepotisme dan Kolusi Keluarga Jokowi

News | Kamis, 09 November 2023 | 18:04 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB