Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Jum'at, 10 November 2023 | 14:44 WIB
Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang. Pencekalan itu terkait kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) pada masa Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Saat ini KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap lima orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Meski demikian, Ali tidak merinci siapa pihak yang sudah diajukan pencekalan terkait kasus tersebut.

Ia menjelaskan kelima orang itu akan dicekal pergi ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan.

"Adapun pihak dimaksud yaitu dua ASN dan tiga pihak swasta," jelas Ali.

Ali berharap kelimanya bisa koperatif jika nantinya diperiksa untuk keperluan penyidikan.

Tersangka Lebih dari Satu

Sebelumnya KPK menyampaikan ada lebih dari satu tersangka di kasus korupsi pengadaan APD masa Covid-19 di lingkungan Kemenkes. Ali Fikri mengatakan para tersangka akan diumumkan begitu proses penyidikan rampung.

"Saya kira lebih dari 1 yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi pastinya nanti ada berapa orang dan identitasnya adalah akan disampaikan ketika penyidikan cukup," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023)

Baca Juga: Kemenkes Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terjadi Sebelum Budi Gunadi Jadi Menkes

Ali menjelaskan hingga kini penyidik masih melengkapi dokumen penyidikan dugaan korupsi tersebut.

"Dalam proses penyidikan melengkapi berkas perkara penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum," tutur Ali.

Taksiran Kerugian Negara

Sebelumnya KPK mengatakan total anggaran yang digunakan untuk proyek pengadaan APD di lingkungan Kemenkes mencapai Rp 3 triliun. Proyek itu dianggarkan pada tahun 2020-2023.

"Dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 T untuk 5 juta set APD," ujar Ali, Jumat.

Ali menuturkan proyek tersebut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pengadaan dengan kerugian yang dialami negata mencapai ratusan miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI