"Karena saya kan kurang paham online-online gitu. Nanti, kata (petugas), boleh datang lagi ke sini untuk nanya," jelas Herni.
Sedangkan Arya (28) mengapresiasi upaya Pemprov DKI yang telah menyediakan 13 kanal aduan untuk masyarakat. Ia mengaku pernah menyampaikan aduan soal jalan rusak dan tak butuh waktu lama sudah ada tindakan dari petugas terkait.
"Pernah ngadu lewat JAKI sama medsos soal jalan rusak. Cepat juga ya, enggak sampai seminggu sudah ditambal (jalannya)," terang Arya.
Ia juga menilai, kanal aduan online sangat membantu masyarakat, karena tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pemerintah hanya untuk menyampaikan aduan. Ke depannya, ia berharap, Pemprov DKI bisa terus mengoptimalkan pelayanan aduan ini.
"Masyarakat kan yang penting itu, kalau ngadu selesai ya, ada tindak lanjut gitu. Kalau kita sudah ngadu, tapi enggak dikerjain, ya percuma juga," pungkasnya.